Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Status Tanggap Darurat Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Relawan Penanganan COVID -19 khususnya di Jawa Timur.

 

Untuk informasi lebih lanjut silakan unduh file lampiran di sini