Setiap tahun, jutaan orang berbondong-bondong mendaftar CPNS. Tapi seberapa banyak yang benar-benar paham apa itu CPNS, bagaimana prosesnya, dan apa saja yang harus disiapkan?
Fakta menarik: pada seleksi CPNS 2024, tercatat lebih dari 4 juta pelamar memperebutkan sekitar 690 ribu formasi. Artinya, persaingan sangat ketat dengan rasio hampir 6:1.
Nah, sebelum ikut-ikutan mendaftar, ada baiknya memahami seluk-beluk CPNS secara menyeluruh. Artikel ini akan mengupas tuntas mulai dari definisi, syarat, tahapan seleksi, gaji, hingga tips agar lolos menjadi Aparatur Sipil Negara.
Apa Itu CPNS? Definisi Lengkap Menurut UU ASN
CPNS adalah singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil. Secara sederhana, CPNS merupakan status seseorang yang telah lolos seleksi dan sedang menjalani masa percobaan sebelum diangkat menjadi PNS tetap.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), CPNS didefinisikan sebagai warga negara Indonesia yang melamar, lulus seleksi, dan diangkat untuk mengisi jabatan dalam pemerintahan. Status CPNS bersifat sementara dengan masa percobaan minimal 1 tahun.
Jadi, CPNS bukanlah PNS. Statusnya masih “calon” yang harus membuktikan kinerja dan kompetensi selama masa percobaan.
Sejarah Singkat Rekrutmen CPNS di Indonesia
Sistem rekrutmen pegawai negeri di Indonesia sudah ada sejak era kolonial Belanda. Namun, format seleksi CPNS seperti sekarang baru berkembang pasca-reformasi 1998.
Sebelum tahun 2013, seleksi CPNS masih menggunakan sistem manual berbasis kertas (Paper Based Test). Proses ini rentan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme karena pengawasan minim dan penilaian subjektif.
Titik balik terjadi pada 2014 ketika Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkenalkan Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini mengubah total wajah seleksi CPNS menjadi lebih transparan, objektif, dan akuntabel.
Sejak saat itu, seleksi CPNS terus mengalami penyempurnaan. Portal SSCASN diluncurkan untuk mempermudah pendaftaran online, passing grade diperketat, dan integrasi nilai SKD-SKB diberlakukan.
Dasar Hukum CPNS: UU ASN dan Regulasi Terkait
Rekrutmen CPNS tidak dilakukan sembarangan. Ada payung hukum yang mengatur setiap tahapan prosesnya.
Regulasi Utama CPNS
Berikut landasan hukum yang mengatur CPNS dan seleksinya:
- UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (menggantikan UU No. 5 Tahun 2014)
- PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (sebagaimana diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020)
- PermenPANRB tentang Pengadaan PNS yang diperbarui setiap periode seleksi
- Peraturan BKN tentang teknis pelaksanaan seleksi
Berdasarkan regulasi tersebut, setiap instansi wajib menyelenggarakan seleksi CPNS secara terbuka, kompetitif, dan berbasis merit system. Artinya, yang lolos adalah yang terbaik berdasarkan nilai, bukan karena koneksi atau suap.
CPNS dalam Struktur Aparatur Sipil Negara (ASN)
Banyak yang masih bingung membedakan istilah ASN, PNS, CPNS, dan PPPK. Padahal, pemahaman ini penting sebelum memutuskan jalur karier di pemerintahan.
Hierarki ASN di Indonesia
ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah sebutan umum untuk seluruh pegawai pemerintah yang diatur dalam UU ASN. ASN terdiri dari dua jenis:
- PNS (Pegawai Negeri Sipil) — Pegawai tetap dengan hak pensiun
- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) — Pegawai kontrak tanpa hak pensiun PNS
Nah, CPNS adalah tahapan sebelum seseorang menjadi PNS. Jadi urutannya: Pelamar → Lolos Seleksi → CPNS → PNS.
Perbedaan CPNS, PNS, PPPK, dan Honorer
Masih sering tertukar? Berikut tabel perbandingan yang menjelaskan perbedaan mendasar antara status kepegawaian di lingkungan pemerintah.
| Aspek | CPNS | PNS | PPPK | Honorer |
|---|---|---|---|---|
| Status | Calon pegawai tetap | Pegawai tetap | Pegawai kontrak | Non-ASN |
| Masa Kerja | 1 tahun percobaan | Sampai pensiun (58-60 tahun) | Sesuai kontrak (min. 1 tahun) | Tidak pasti |
| Gaji | 80% gaji PNS | 100% sesuai golongan | Sesuai kontrak | Bervariasi |
| Pensiun | Belum berhak | Berhak penuh | Tidak ada | Tidak ada |
| Dasar Hukum | UU ASN | UU ASN | UU ASN | Peraturan Daerah/Instansi |
Perlu dicatat bahwa status honorer secara bertahap dihapuskan berdasarkan kebijakan pemerintah. Mereka diarahkan untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK jika ingin menjadi bagian dari ASN.
Mengapa CPNS Masih Diminati?
Di tengah berkembangnya sektor swasta dan startup, mengapa seleksi CPNS tetap membludak setiap tahunnya?
Alasan Utama CPNS Menjadi Incaran
Ada beberapa faktor yang membuat profesi PNS masih menarik:
- Job security — Status pegawai tetap hingga pensiun memberikan rasa aman
- Gaji dan tunjangan pasti — Penghasilan stabil setiap bulan ditambah berbagai tunjangan
- Jaminan pensiun — Setelah pensiun tetap menerima penghasilan bulanan
- Fasilitas kesehatan — BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah untuk keluarga
- Jenjang karier jelas — Kenaikan pangkat dan golongan terstruktur
- Work-life balance — Jam kerja relatif teratur dibanding beberapa sektor swasta
Namun, perlu diluruskan juga mitos yang beredar. Menjadi PNS bukan berarti “kerja santai gaji besar”. Tuntutan kinerja semakin tinggi, terutama dengan diberlakukannya sistem merit dan evaluasi kinerja berbasis target.
Instansi yang Membuka Formasi CPNS
Formasi CPNS dibuka oleh berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kategori Instansi Pembuka Formasi
Instansi Pusat:
- Kementerian (Kemenkeu, Kemendikbud, Kemenkes, dll.)
- Lembaga Negara (BPK, KPK, Mahkamah Agung, dll.)
- Lembaga Non-Kementerian (BKN, BPOM, LIPI, dll.)
- Kejaksaan dan Kepolisian (untuk jabatan sipil)
Instansi Daerah:
- Pemerintah Provinsi
- Pemerintah Kabupaten/Kota
- DPRD dan Sekretariat Daerah
Setiap instansi memiliki kebutuhan formasi berbeda tergantung analisis jabatan dan ketersediaan anggaran. Informasi formasi resmi diumumkan melalui portal SSCASN dan website masing-masing instansi.
Apa Itu Formasi CPNS?
Istilah “formasi” sering muncul saat pembahasan CPNS. Apa sebenarnya yang dimaksud?
Pengertian Formasi
Formasi adalah jumlah dan susunan jabatan PNS yang diperlukan suatu instansi untuk melaksanakan tugas pokok dalam jangka waktu tertentu. Sederhananya, formasi adalah “kuota” atau “lowongan” yang dibuka.
Jenis-Jenis Formasi CPNS
Berdasarkan PermenPANRB, formasi CPNS dibagi menjadi beberapa kategori:
- Formasi Umum — Terbuka untuk semua pelamar yang memenuhi syarat
- Formasi Khusus Cumlaude — Untuk lulusan dengan predikat cumlaude dari PTN/PTS terakreditasi A
- Formasi Khusus Disabilitas — Minimal 2% dari total formasi untuk penyandang disabilitas
- Formasi Khusus Putra/Putri Papua — Afirmasi untuk daerah tertentu
- Formasi Khusus Diaspora — Untuk WNI yang berdomisili di luar negeri
Setiap formasi memiliki kualifikasi pendidikan dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar.
Syarat Pendaftaran CPNS
Sebelum mendaftar, pastikan sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Syarat ini terbagi menjadi umum dan khusus.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS
Berdasarkan PermenPANRB tentang Pengadaan PNS, syarat umum meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau 40 tahun untuk jabatan tertentu)
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Syarat Khusus per Jabatan
Selain syarat umum, ada syarat khusus yang berbeda-beda tergantung jabatan:
Contoh Jabatan Guru:
- Memiliki ijazah S1/D4 Pendidikan atau S1 Umum dengan sertifikat PPG
- IPK minimal 2,75 (skala 4,00) untuk PTN atau 3,00 untuk PTS
- Akreditasi prodi minimal B
Contoh Jabatan Dokter:
- Memiliki ijazah profesi dokter
- Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Sertifikat internship (jika dipersyaratkan)
Contoh Jabatan Teknis:
- Kualifikasi pendidikan sesuai formasi (D3/S1/S2)
- Sertifikat kompetensi (untuk jabatan tertentu)
- Pengalaman kerja (untuk jabatan tertentu)
Syarat khusus ini dapat berubah sesuai kebijakan terbaru dari masing-masing instansi dan PermenPANRB tahun berjalan.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Persiapan dokumen sejak awal akan memperlancar proses pendaftaran. Berikut daftar dokumen yang umumnya diperlukan:
Dokumen Wajib
- KTP elektronik yang masih berlaku
- Ijazah asli sesuai kualifikasi jabatan
- Transkrip nilai dengan IPK sesuai ketentuan
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
- Surat lamaran yang ditandatangani
Dokumen Pendukung (Sesuai Formasi)
- SKCK dari Kepolisian
- Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
- Surat keterangan bebas narkoba
- STR/sertifikat profesi (untuk tenaga kesehatan)
- Sertifikat pendidik (untuk formasi guru)
- Sertifikat akreditasi prodi
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana
Tips: Scan semua dokumen dalam format PDF atau JPG dengan ukuran sesuai ketentuan SSCASN (biasanya maksimal 200KB-500KB per file). Pastikan hasil scan jelas dan terbaca.
Portal SSCASN BKN: Fungsi dan Cara Akses
Seluruh proses pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui portal resmi yang dikelola BKN.
Apa Itu SSCASN?
SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) adalah portal resmi pendaftaran CPNS dan PPPK yang dapat diakses di sscasn.bkn.go.id. Portal ini terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil untuk verifikasi NIK.
Fungsi Portal SSCASN
- Pendaftaran akun dan verifikasi data
- Pemilihan formasi dan instansi
- Unggah dokumen persyaratan
- Cetak kartu pendaftaran
- Cek status seleksi administrasi
- Unduh kartu ujian SKD dan SKB
- Lihat hasil seleksi
Cara Akses SSCASN
- Buka browser dan kunjungi sscasn.bkn.go.id
- Pastikan koneksi internet stabil
- Gunakan browser versi terbaru (Chrome, Firefox, atau Edge)
- Hindari mendaftar di jam sibuk (biasanya malam hari lebih lancar)
Cara Membuat Akun SSCASN
Sebelum memilih formasi, pelamar wajib membuat akun terlebih dahulu.
Langkah Registrasi Akun SSCASN
- Kunjungi sscasn.bkn.go.id dan klik “Buat Akun”
- Masukkan NIK sesuai KTP elektronik
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Sistem akan memverifikasi data dengan database Dukcapil
- Jika valid, lengkapi data tambahan (email aktif, nomor HP, password)
- Verifikasi email dengan klik link yang dikirim sistem
- Login menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat
Penting: Gunakan email yang aktif dan sering dicek karena semua informasi seleksi akan dikirim ke email tersebut. Satu NIK hanya bisa membuat satu akun.
Langkah Pendaftaran CPNS via SSCASN
Setelah memiliki akun, proses pendaftaran bisa dimulai.
Alur Pendaftaran Online
- Login ke akun SSCASN yang sudah dibuat
- Lengkapi biodata — Data diri, riwayat pendidikan, pengalaman kerja
- Pilih jenis seleksi — CPNS atau PPPK
- Pilih instansi dan formasi — Sesuaikan dengan kualifikasi pendidikan
- Unggah dokumen — Pastikan format dan ukuran sesuai ketentuan
- Unggah foto — Pas foto formal dengan ketentuan yang berlaku
- Review data — Periksa ulang seluruh data sebelum submit
- Kirim lamaran — Klik “Kirim” dan cetak kartu pendaftaran
- Simpan bukti pendaftaran — Screenshot atau cetak sebagai arsip
Setelah mengirim lamaran, pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi yang biasanya diumumkan beberapa minggu kemudian.
Alur Seleksi CPNS dari Awal hingga Akhir
Proses seleksi CPNS terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui secara berurutan.
Tahapan Seleksi CPNS
| Tahap | Nama Seleksi | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Pendaftaran Online | Registrasi dan unggah dokumen via SSCASN |
| 2 | Seleksi Administrasi | Verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen |
| 3 | SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) | Tes CAT: TWK, TIU, TKP |
| 4 | SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) | Tes sesuai jabatan yang dilamar |
| 5 | Pengumuman Kelulusan | Integrasi nilai SKD + SKB |
| 6 | Pemberkasan | Pengumpulan berkas untuk penetapan NIP |
| 7 | Penetapan NIP | Diterbitkan oleh BKN |
Setiap tahapan bersifat eliminasi. Artinya, jika tidak lolos di satu tahap, pelamar tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Timeline Seleksi CPNS
Jadwal seleksi CPNS biasanya berlangsung selama 6-8 bulan dari pengumuman hingga penetapan NIP.
Perkiraan Timeline CPNS
Berikut gambaran umum timeline yang biasanya diterapkan (dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah):
| Kegiatan | Estimasi Waktu |
|---|---|
| Pengumuman formasi | Agustus – September |
| Pendaftaran online | September – Oktober (± 2-3 minggu) |
| Seleksi administrasi | Oktober – November |
| Pelaksanaan SKD | November – Desember |
| Pengumuman hasil SKD | Desember – Januari |
| Pelaksanaan SKB | Januari – Februari |
| Pengumuman kelulusan akhir | Februari – Maret |
| Pemberkasan dan penetapan NIP | Maret – Mei |
Timeline ini bersifat estimasi berdasarkan pola seleksi tahun-tahun sebelumnya. Jadwal resmi selalu diumumkan melalui portal SSCASN dan media pemerintah.
Mengenal SKD: Materi TWK, TIU, TKP
SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) adalah tahap krusial yang menentukan apakah pelamar bisa lanjut ke SKB atau tidak.
Komponen Materi SKD
SKD terdiri dari tiga jenis tes yang dikerjakan dalam satu sesi:
1. TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
- Pancasila dan UUD 1945
- Sejarah perjuangan bangsa
- NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
- Bahasa Indonesia
- Pilar negara dan nasionalisme
2. TIU (Tes Intelegensi Umum)
- Kemampuan verbal (sinonim, antonim, analogi)
- Kemampuan numerik (deret angka, aritmatika)
- Kemampuan figural (pola gambar)
- Kemampuan analisis dan logika
3. TKP (Tes Karakteristik Pribadi)
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja (networking)
- Sosial budaya
- Profesionalisme
- Teknologi informasi dan komunikasi
- Anti radikalisme
Jumlah Soal dan Waktu Pengerjaan
| Jenis Tes | Jumlah Soal | Waktu |
|---|---|---|
| TWK | 30 soal | 100 menit (total) |
| TIU | 35 soal | |
| TKP | 45 soal | |
| Total | 110 soal | 100 menit |
Passing Grade SKD Terbaru
Passing grade adalah nilai ambang batas minimal yang harus dicapai untuk lolos ke tahap berikutnya.
Nilai Ambang Batas SKD
Berdasarkan PermenPANRB terbaru, passing grade SKD adalah:
| Jenis Tes | Passing Grade | Keterangan |
|---|---|---|
| TWK | 65 | Wajib tercapai |
| TIU | 80 | Wajib tercapai |
| TKP | 166 | Wajib tercapai |
| Total Minimal | 311 | Semua komponen harus terpenuhi |
Catatan penting: Nilai passing grade dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah setiap periode seleksi. Selain itu, untuk lolos ke SKB, pelamar juga harus masuk dalam kuota perankingan (biasanya 3x jumlah formasi).
Mengenal SKB: Jenis Tes per Instansi
SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) bertujuan menguji kemampuan teknis sesuai jabatan yang dilamar.
Bentuk-Bentuk SKB
Jenis SKB berbeda-beda tergantung instansi dan formasi:
SKB dengan CAT BKN:
- Tes kompetensi teknis sesuai bidang
- Tes bahasa asing (untuk jabatan tertentu)
- Tes potensi akademik
SKB Non-CAT:
- Tes praktik (untuk guru, dokter, perawat)
- Tes fisik (untuk jabatan yang mensyaratkan)
- Tes psikologi
- Wawancara
Contoh SKB per Jabatan:
| Jabatan | Bentuk SKB |
|---|---|
| Guru | CAT Pedagogik + Microteaching |
| Dokter/Perawat | CAT Kompetensi Medis + Praktik Klinis |
| Analis Kebijakan | CAT + Wawancara + Psikotes |
| Pranata Komputer | CAT Teknis IT + Tes Praktik |
| Diplomat (Kemlu) | Tes Bahasa Asing + Wawancara + Assessment |
Sistem CAT BKN: Cara Kerja dan Tips
CAT (Computer Assisted Test) adalah sistem ujian berbasis komputer yang dikelola BKN untuk menjamin transparansi seleksi.
Cara Kerja Sistem CAT
Saat mengerjakan CAT, peserta akan duduk di depan komputer yang sudah terinstal aplikasi CAT BKN. Soal muncul satu per satu di layar, dan jawaban langsung diklik menggunakan mouse.
Nilai akan langsung muncul di layar setelah waktu habis atau peserta menyelesaikan semua soal. Hasil ini juga bisa dilihat real-time di website BKN.
Tips Menghadapi CAT
- Latihan dengan simulasi CAT — BKN menyediakan tryout online di cat.bkn.go.id
- Manajemen waktu — Rata-rata 55 detik per soal, jangan terlalu lama di satu nomor
- Prioritaskan TKP — Tidak ada jawaban salah di TKP, semua opsi bernilai 1-5
- Jangan kosongkan jawaban — Lebih baik menebak daripada tidak menjawab
- Fokus dan tenang — Suasana ujian bisa menekan, latih mental sejak awal
Integrasi Nilai SKD dan SKB
Kelulusan akhir CPNS ditentukan berdasarkan integrasi (penggabungan) nilai SKD dan SKB.
Bobot Penilaian
Berdasarkan kebijakan yang berlaku, bobot integrasi nilai adalah:
- SKD: 40%
- SKB: 60%
Cara Menghitung Nilai Akhir
Rumus: Nilai Akhir = (Nilai SKD × 40%) + (Nilai SKB × 60%)
Contoh:
- Nilai SKD: 380
- Nilai SKB: 420
- Nilai Akhir: (380 × 0,4) + (420 × 0,6) = 152 + 252 = 404
Peserta dengan nilai akhir tertinggi sesuai kuota formasi akan dinyatakan lolos. Jika ada nilai sama, akan dilihat berturut-turut dari nilai SKB, nilai TKP, usia, dan masa kerja (jika ada).
Rincian Gaji CPNS dan PNS per Golongan
Salah satu daya tarik menjadi PNS adalah kepastian gaji. Berikut rincian gaji pokok berdasarkan Peraturan Pemerintah terbaru.
Tabel Gaji PNS Berdasarkan Golongan
| Golongan | Pendidikan | Gaji Pokok (MKG 0) |
|---|---|---|
| I/a | SD | Rp 1.685.700 |
| I/c | SMP | Rp 1.840.800 |
| II/a | SMA/SMK | Rp 2.184.000 |
| II/c | D3 | Rp 2.386.000 |
| III/a | S1/D4 | Rp 2.785.700 |
| III/b | S2 | Rp 2.903.600 |
| III/c | S3 | Rp 3.027.000 |
Catatan: CPNS menerima 80% dari gaji pokok selama masa percobaan. Angka di atas adalah gaji pokok dan dapat berubah sesuai Peraturan Pemerintah terbaru tentang Gaji PNS.
Tunjangan dan Benefit PNS
Selain gaji pokok, PNS juga menerima berbagai tunjangan yang jumlahnya bisa melebihi gaji pokok.
Jenis-Jenis Tunjangan PNS
Tunjangan Tetap:
- Tunjangan keluarga (istri/suami dan anak)
- Tunjangan pangan (beras)
- Tunjangan jabatan (struktural/fungsional)
Tunjangan Kinerja (Tukin):
Besaran tukin sangat bervariasi tergantung instansi dan kelas jabatan. Berikut gambaran umum:
| Instansi | Kisaran Tukin (per bulan) |
|---|---|
| Kementerian Keuangan | Rp 8 juta – Rp 46 juta |
| BPK | Rp 7 juta – Rp 42 juta |
| Kementerian Hukum dan HAM | Rp 5 juta – Rp 25 juta |
| Pemerintah Daerah | Rp 2 juta – Rp 15 juta |
Benefit Lainnya:
- BPJS Kesehatan (ditanggung pemerintah)
- BPJS Ketenagakerjaan
- Tabungan Perumahan (Tapera)
- Cuti tahunan, cuti besar, cuti melahirkan
- Dana pensiun dan uang duka
Nominal tunjangan dapat berubah sesuai kebijakan masing-masing instansi dan peraturan yang berlaku.
Masa Percobaan CPNS
Setelah dinyatakan lolos seleksi, status yang disandang adalah CPNS, bukan langsung PNS.
Durasi Masa Percobaan
Masa percobaan CPNS berlangsung minimal 1 tahun dan maksimal 2 tahun. Selama periode ini, CPNS akan menjalani orientasi, pelatihan dasar (Latsar), dan penilaian kinerja.
Yang Dilakukan Selama Masa Percobaan
- Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS — Wajib diikuti dan lulus sebagai syarat pengangkatan PNS
- Pengenalan lingkungan kerja — Adaptasi dengan tugas dan budaya instansi
- Penilaian kinerja — Atasan langsung menilai kedisiplinan dan hasil kerja
- Penilaian perilaku — Sikap dan integritas selama bekerja
Hak CPNS Selama Masa Percobaan
- Gaji pokok 80% dari gaji PNS
- Tunjangan sesuai ketentuan instansi
- Cuti sesuai peraturan yang berlaku
Pengangkatan Menjadi PNS
Jika berhasil melewati masa percobaan dengan baik, CPNS akan diangkat menjadi PNS tetap.
Syarat Pengangkatan PNS
- Lulus Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS
- Mendapat penilaian kinerja minimal “Baik”
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan dokter)
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin
- Memenuhi syarat administratif lainnya
Proses Pengangkatan
- CPNS mengajukan usul pengangkatan ke instansi
- Instansi memverifikasi kelengkapan berkas
- Instansi mengusulkan ke BKN
- BKN menerbitkan SK Pengangkatan PNS dan penetapan NIP definitif
- Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS
Setelah diangkat, status CPNS berubah menjadi PNS dengan hak dan kewajiban penuh sesuai peraturan perundang-undangan.
Hak dan Kewajiban CPNS dan PNS
Menjadi bagian dari ASN berarti memiliki hak yang dilindungi dan kewajiban yang harus ditunaikan.
Hak PNS
Berdasarkan UU ASN, PNS berhak atas:
- Gaji, tunjangan, dan fasilitas sesuai ketentuan
- Cuti (tahunan, besar, sakit, melahirkan, karena alasan penting)
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
- Perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas
- Pengembangan kompetensi (diklat, beasiswa, dll.)
- Kesempatan promosi dan mutasi yang adil
Kewajiban PNS
Di sisi lain, PNS wajib:
- Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah
- Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
- Melaksanakan kebijakan pemerintah
- Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan
- Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian
- Menjunjung tinggi etika dan kode etik PNS
- Menjaga rahasia jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Pelanggaran kewajiban dapat dikenai sanksi disiplin mulai dari teguran hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
Kesalahan Umum Saat Daftar CPNS
Banyak pelamar gagal bukan karena tidak kompeten, tapi karena kesalahan teknis yang sebenarnya bisa dihindari.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Kesalahan Administrasi:
- Salah memilih formasi (tidak sesuai kualifikasi pendidikan)
- Dokumen tidak sesuai format atau ukuran file
- Foto tidak memenuhi ketentuan (background, ukuran, pose)
- Typo pada data diri yang tidak bisa diubah setelah submit
- Ijazah atau transkrip tidak dilegalisir (jika disyaratkan)
Kesalahan Persiapan:
- Tidak membaca pengumuman secara detail
- Mendaftar di menit-menit terakhir (server sering down)
- Tidak menyiapkan dokumen sejak jauh hari
- Tidak memahami perbedaan formasi umum dan khusus
Kesalahan Saat Ujian:
- Tidak latihan simulasi CAT
- Manajemen waktu buruk saat SKD
- Panik dan tidak fokus
- Mengosongkan jawaban TKP (padahal semua opsi bernilai)
Tips Lolos CPNS dari Pendaftaran hingga SKB
Persiapan matang adalah kunci utama. Berikut strategi yang bisa diterapkan:
Tips Persiapan Pendaftaran
- Riset formasi — Pilih formasi dengan kuota banyak dan peminat sedikit (cek data tahun sebelumnya)
- Siapkan dokumen sejak awal — Jangan tunggu pengumuman baru siap-siap
- Baca pengumuman dengan teliti — Setiap instansi bisa punya ketentuan berbeda
- Daftar di awal periode — Hindari server down di hari terakhir
Tips Menghadapi SKD
- Latihan rutin — Minimal 3 bulan sebelum ujian, kerjakan soal-soal latihan setiap hari
- Fokus pada kelemahan — Identifikasi bagian tersulit dan tingkatkan
- Simulasi CAT — Biasakan dengan tampilan dan sistem CAT BKN
- Target di atas passing grade — Karena harus masuk perankingan, jangan puas hanya memenuhi passing grade
- Jaga kesehatan — Istirahat cukup menjelang ujian
Tips Menghadapi SKB
- Pelajari bentuk SKB instansi — Cari info dari peserta tahun sebelumnya
- Kuasai materi bidang — Sesuaikan dengan jabatan yang dilamar
- Persiapan wawancara — Latih komunikasi dan penampilan
- Siapkan mental — SKB sering lebih berat dari SKD
Kontak Layanan dan Pengaduan
Jika mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut seputar seleksi CPNS, berikut kontak resmi yang bisa dihubungi:
| Instansi | Layanan | Kontak |
|---|---|---|
| BKN (Badan Kepegawaian Negara) | Informasi umum CPNS, NIP, kepegawaian | Call Center: 1500372 Email: [email protected] Website: bkn.go.id |
| SSCASN BKN | Kendala pendaftaran, teknis portal | Helpdesk: sscasn.bkn.go.id/helpdesk Email: [email protected] |
| KemenPAN-RB | Kebijakan ASN, formasi, regulasi | Call Center: 1500-052 Email: [email protected] Website: menpan.go.id |
| Kantor Regional BKN | Layanan langsung per wilayah | Daftar lengkap: bkn.go.id/kanreg (14 Kanreg tersebar di seluruh Indonesia) |
| Lapor! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online) | Pengaduan terkait pelayanan publik, dugaan kecurangan seleksi | Website: lapor.go.id SMS: 1708 App: LAPOR! (Play Store/App Store) |
Media Sosial Resmi BKN
Untuk update informasi terbaru seputar seleksi CPNS, bisa mengikuti akun resmi BKN:
- Instagram: @baborjak_bkn
- Twitter/X: @BaborjakBKN
- Facebook: Badan Kepegawaian Negara
- YouTube: BKN TV
Tips: Jika mengalami kendala teknis saat pendaftaran, dokumentasikan dengan screenshot dan sampaikan melalui helpdesk SSCASN dengan menyertakan NIK dan kronologi masalah. Hindari menghubungi pihak tidak resmi yang mengatasnamakan BKN atau menawarkan “jasa kelulusan” karena seleksi CPNS bersifat transparan dan tidak bisa dimanipulasi.
Semoga informasi kontak ini membantu jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Pastikan hanya menghubungi kanal resmi untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Kesimpulan
CPNS merupakan gerbang awal untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil di Indonesia. Prosesnya memang panjang dan kompetitif, mulai dari pendaftaran di SSCASN, seleksi administrasi, SKD, SKB, hingga akhirnya dinyatakan lolos dan menjalani masa percobaan.
Kunci keberhasilan terletak pada persiapan yang matang, pemahaman mendalam tentang sistem seleksi, dan konsistensi dalam belajar. Jangan hanya ikut-ikutan mendaftar tanpa memahami apa yang dihadapi.
Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan peraturan yang berlaku hingga saat penulisan, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan regulasi BKN terkait. Ketentuan seperti passing grade, timeline, dan besaran gaji dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah terbaru, sehingga disarankan untuk selalu memantau informasi resmi melalui portal SSCASN (sscasn.bkn.go.id) dan website BKN.
Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu perjalanan menuju ASN. Terima kasih sudah membaca, dan semoga sukses dalam seleksi CPNS!
FAQ Seputar CPNS
Devita Savitri adalah Penulis di Rsjmenur.id yang menyajikan informasi seputar ekonomi, finansial, bantuan sosial, dan kebijakan publik dengan gaya penulisan yang hangat dan mudah dipahami. Devita memiliki perhatian khusus pada bagaimana kebijakan pemerintah berdampak pada keseharian masyarakat. Baginya, menulis bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga memastikan pembaca merasa terbantu setelah membaca artikelnya.
