Pengertian Bansos: Jenis, Syarat, hingga Cara Daftar Lengkap

Pengertian Bansos: Jenis, Syarat, hingga Cara Daftar Lengkap

Setiap bulan, jutaan keluarga Indonesia menunggu kabar pencairan bantuan sosial dari pemerintah. Tapi sebenarnya, apa sih yang dimaksud dengan bansos itu sendiri?

Bansos atau Bantuan Sosial adalah program perlindungan sosial dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos), lebih dari 27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebar di seluruh Indonesia menerima berbagai jenis bantuan sosial. Angka ini menunjukkan betapa krusialnya program ini dalam sistem perlindungan sosial nasional.

    ⚠️ DISCLAIMER
  • Data dan informasi dalam artikel ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah terbaru
  • Nominal bantuan dan jadwal pencairan bisa berbeda tiap daerah dan periode
  • Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, bukan promosi atau jaminan penerimaan bansos
  • Untuk informasi paling akurat, selalu cek situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

Definisi Bansos Menurut Regulasi Resmi

Secara hukum, pengertian bantuan sosial diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin.

Dalam regulasi tersebut, bansos didefinisikan sebagai bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat miskin dan rentan. Tujuannya jelas: mencegah dan menangani risiko dari guncangan sosial maupun ekonomi.

Menurut Menteri Sosial RI, program bansos merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk rakyat yang membutuhkan. Penyalurannya dilakukan melalui berbagai kanal seperti bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), PT Pos Indonesia, hingga dompet digital.

Sejarah Singkat Bansos di Indonesia

Program bantuan sosial di Indonesia bukan hal baru. Embrio bansos sudah ada sejak era Orde Baru melalui program-program seperti Inpres Desa Tertinggal (IDT).

Transformasi besar terjadi pasca krisis moneter 1998. Pemerintah mulai merancang sistem perlindungan sosial yang lebih terstruktur melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Dilansir dari Kompas.com, pandemi COVID-19 menjadi momentum percepatan digitalisasi penyaluran bansos. Sistem yang awalnya manual kini bertransformasi menjadi berbasis data terintegrasi melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Berikut timeline perkembangan program bansos di Indonesia dari masa ke masa:

Baca Juga:  Cara Daftar KKS untuk Terima Bansos 2025, Panduan Lengkap hingga Solusi Jika Ditolak
Periode Program Keterangan
1994-1998 IDT (Inpres Desa Tertinggal) Program pengentasan kemiskinan era Orba
1998-2003 JPS (Jaring Pengaman Sosial) Respons krisis moneter
2007 BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kompensasi kenaikan BBM
2007 PKH (Program Keluarga Harapan) Bansos bersyarat pertama di Indonesia
2017 BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Transformasi Rastra menjadi non-tunai
2020-sekarang Berbagai program COVID-19 BST, BLT Dana Desa, Kartu Prakerja

Tabel di atas menunjukkan evolusi program bansos yang semakin modern dan terintegrasi seiring berjalannya waktu.

Jenis-Jenis Bansos di Indonesia

Pemerintah menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial dengan sasaran dan mekanisme berbeda. Berikut penjelasan lengkap masing-masing program:

1. PKH (Program Keluarga Harapan)

PKH merupakan program bantuan bersyarat (conditional cash transfer) yang sudah berjalan sejak 2007. Program ini menyasar keluarga miskin dengan komponen tertentu.

Komponen Penerima PKH:

  • Ibu hamil/nifas
  • Anak usia dini (0-6 tahun)
  • Anak SD/sederajat
  • Anak SMP/sederajat
  • Anak SMA/sederajat
  • Lansia 70 tahun ke atas
  • Penyandang disabilitas berat

Berikut rincian nominal bantuan PKH berdasarkan komponen penerima:

Komponen Nominal per Tahun
Ibu Hamil/Nifas Rp3.000.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun) Rp3.000.000
Anak SD/Sederajat Rp900.000
Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000
Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000
Lansia 70+ tahun Rp2.400.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp2.400.000

Pencairan PKH dilakukan 4 tahap dalam setahun (per triwulan) melalui bank Himbara atau e-wallet.

2. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

Program ini dulunya dikenal sebagai Program Sembako. BPNT memberikan bantuan untuk pembelian bahan pangan di e-warong atau pedagang yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

Nominal: Rp200.000 per bulan per KPM

Bahan pangan yang bisa dibeli:

  • Beras
  • Telur
  • Daging ayam/ikan
  • Sayuran
  • Buah-buahan
  • Gula dan minyak goreng

Penyaluran menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terintegrasi dengan sistem perbankan.

3. BLT (Bantuan Langsung Tunai)

BLT merupakan bantuan tunai tanpa syarat yang biasanya disalurkan saat ada guncangan ekonomi. Program ini sempat masif saat pandemi COVID-19 dan kenaikan harga BBM.

Variasi BLT yang pernah/sedang berjalan:

  • BLT Dana Desa (dari APBDes)
  • BLT BBM (kompensasi kenaikan BBM)
  • BLT Minyak Goreng
  • BST (Bantuan Sosial Tunai)

Nominal bervariasi mulai dari Rp150.000 hingga Rp600.000 per bulan tergantung sumber anggaran dan kebijakan.

4. BSU (Bantuan Subsidi Upah)

BSU merupakan program khusus untuk pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini menyasar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria Penerima BSU:

  • Pekerja dengan gaji maksimal Rp3.500.000/bulan
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki rekening bank aktif
  • Bukan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD

Nominal bantuan berkisar Rp600.000 yang disalurkan langsung ke rekening penerima.

5. PIP (Program Indonesia Pintar)

PIP fokus pada bidang pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini dikelola oleh Kemendikbudristek dan Kemenag (untuk madrasah).

Baca Juga:  KKS Adalah: Kartu Keluarga Sejahtera Sebagai Alat Penyaluran Bansos Pemerintah Kepada KPM

Berikut nominal bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan:

Jenjang Pendidikan Nominal per Tahun
SD/MI/Paket A Rp450.000
SMP/MTs/Paket B Rp750.000
SMA/SMK/MA/Paket C Rp1.000.000

Pencairan PIP dilakukan melalui bank penyalur yang ditunjuk, biasanya BRI atau BNI.

6. Program Bansos Lainnya

Selain lima program utama di atas, pemerintah juga memiliki program bantuan lain:

  • ATENSI – Bantuan untuk penyandang disabilitas, lansia, anak terlantar
  • RTLH – Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
  • KUBE – Kelompok Usaha Bersama untuk pemberdayaan ekonomi
  • Kartu Prakerja – Pelatihan dan insentif untuk pencari kerja

Tabel Perbandingan Lengkap Program Bansos

Setiap program bansos memiliki karakteristik berbeda mulai dari sasaran, nominal, hingga mekanisme penyaluran.

Berikut perbandingan komprehensif seluruh program bansos utama di Indonesia:

Program Sasaran Nominal Penyalur Pengelola
PKH Keluarga miskin + komponen Rp900rb – Rp3jt/tahun Bank Himbara, e-wallet Kemensos
BPNT Keluarga miskin Rp200rb/bulan KKS di e-warong Kemensos
BLT Masyarakat terdampak Rp150rb – Rp600rb Pos, Bank, Tunai Kemensos/Pemdes
BSU Pekerja gaji ≤Rp3,5jt Rp600rb Transfer bank Kemnaker
PIP Siswa kurang mampu Rp450rb – Rp1jt/tahun BRI, BNI Kemendikbud

Tabel di atas bisa dijadikan acuan untuk memahami perbedaan mendasar setiap program bansos.

Syarat Umum Penerima Bansos

Meski setiap program punya kriteria spesifik, ada syarat umum yang berlaku untuk hampir semua jenis bantuan sosial.

Syarat Administratif

Dokumen-dokumen berikut wajib disiapkan untuk pendaftaran bansos:

  • KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru
  • NIK yang sudah terintegrasi dengan Dukcapil
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW/Kelurahan
  • Foto kondisi rumah (untuk beberapa program)
  • Bukti penghasilan atau surat keterangan tidak bekerja

Syarat Substantif

Selain dokumen, calon penerima harus memenuhi kriteria substantif berdasarkan indikator kemiskinan DTKS:

  • Status kepemilikan rumah (kontrak/menumpang)
  • Kondisi fisik bangunan tempat tinggal
  • Sumber air minum dan penerangan
  • Jenis bahan bakar untuk memasak
  • Frekuensi makan per hari
  • Kemampuan membeli pakaian baru
  • Akses ke fasilitas kesehatan
  • Pendapatan per kapita per bulan

Proses Verifikasi dan Validasi

Setelah mendaftar, data akan melewati proses verval (verifikasi dan validasi) yang melibatkan beberapa tahapan.

Berikut alur proses verifikasi hingga penetapan sebagai penerima bansos:

Tahap Proses Keterangan Status
1 Musdes/Muskel Penentuan awal daftar calon penerima Menunggu
2 Verifikasi Dinsos Pengecekan data oleh Dinas Sosial Menunggu
3 Input DTKS Data dimasukkan ke sistem pusat Menunggu
4 Validasi Pusat Kemensos melakukan pengecekan final Menunggu
5 Penetapan KPM Resmi menjadi penerima manfaat Terdaftar ✓

Proses verifikasi ini bisa memakan waktu 1-3 bulan tergantung kelengkapan data dan antrian di setiap daerah.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Ada beberapa metode untuk mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Berikut panduan lengkapnya:

Cara Online

1. Melalui Website Resmi Kemensos

Ini merupakan cara paling mudah dan akurat untuk cek status bansos.

  1. Buka browser dan akses cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa)
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP
  4. Klik tombol “Cari Data”
  5. Sistem akan menampilkan status kepesertaan
Baca Juga:  BLT Adalah: Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah untuk Keluarga Kurang Mampu

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Kemensos menyediakan aplikasi mobile untuk kemudahan akses.

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  2. Buat akun baru atau login jika sudah punya
  3. Lengkapi data diri sesuai KTP
  4. Akses menu “Cek Penerima Bansos”
  5. Lihat status dan riwayat bantuan yang pernah diterima

3. Melalui Website DTKS

Untuk cek apakah sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial:

  1. Kunjungi dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih menu “Cek Data”
  3. Masukkan NIK dan nama ibu kandung
  4. Klik “Cari”
  5. Akan muncul status terdaftar atau tidak

Cara Offline

Bagi yang kesulitan akses internet, pengecekan bisa dilakukan secara langsung:

1. Ke Kantor Desa/Kelurahan

Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Petugas akan membantu mengecek melalui sistem.

2. Ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota

Jika data di desa kurang lengkap, bisa langsung ke kantor Dinsos dengan membawa KTP asli dan fotokopi, KK asli dan fotokopi, serta surat pengantar dari desa/kelurahan.

3. Melalui Pendamping PKH/BPNT

Setiap wilayah memiliki pendamping sosial yang bisa dihubungi. Tanyakan kepada RT/RW untuk mendapat kontak pendamping di wilayah tersebut.

Cara Daftar Bansos Jika Belum Terdaftar

Bagaimana jika setelah dicek ternyata belum terdaftar padahal merasa layak? Berikut langkah yang bisa ditempuh:

  1. Ajukan Usul Melalui Musdes/Muskel – Hadiri musyawarah desa atau kelurahan dan sampaikan bahwa keluarga memenuhi kriteria penerima bansos
  2. Lapor ke RT/RW – Minta RT/RW untuk mengusulkan nama ke kelurahan agar dimasukkan dalam pemutakhiran DTKS
  3. Ajukan via Aplikasi – Gunakan fitur “Pengaduan” atau “Usul” di aplikasi Cek Bansos
  4. Datang ke Dinsos – Bawa seluruh dokumen persyaratan dan ajukan permohonan langsung

⚠️ PERINGATAN

Waspada terhadap oknum yang menawarkan jasa pengurusan bansos dengan imbalan uang. Pendaftaran bansos 100% GRATIS dan tidak dipungut biaya apapun. Laporkan jika menemukan praktik pungli!

Kontak Resmi Bantuan dan Pengaduan

Jika mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut, berikut kontak resmi yang bisa dihubungi:

Kementerian Sosial RI

  • Website: kemensos.go.id
  • Cek Bansos: cekbansos.kemensos.go.id
  • Call Center: 1500-566 (Halo Kemensos)
  • Email: [email protected]

Layanan Pengaduan Nasional

  • SP4N LAPOR: lapor.go.id
  • Hotline: 1500-070

Untuk pengaduan tingkat daerah, hubungi Dinas Sosial kabupaten/kota masing-masing melalui website resmi pemerintah daerah.

Penutup

Memahami seluk-beluk bantuan sosial memang bukan perkara mudah. Tapi dengan informasi yang tepat, proses mendapatkan hak sebagai warga negara menjadi lebih terarah.

Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu siapa saja yang membutuhkan informasi seputar program bansos di Indonesia. Jangan lupa untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui kanal resmi pemerintah, ya.

Terima kasih sudah membaca sampai akhir. Semoga yang sedang menunggu pencairan segera mendapat kabar baik, dan yang belum terdaftar bisa segera terbantu melalui program yang tepat 🙏

Devita Savitri
Jurnalis

Devita Savitri adalah Penulis di Rsjmenur.id yang menyajikan informasi seputar ekonomi, finansial, bantuan sosial, dan kebijakan publik dengan gaya penulisan yang hangat dan mudah dipahami. Devita memiliki perhatian khusus pada bagaimana kebijakan pemerintah berdampak pada keseharian masyarakat. Baginya, menulis bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga memastikan pembaca merasa terbantu setelah membaca artikelnya.