Nominal Bansos Tidak Sesuai Ketentuan? Ini Penyebab, Cara Cek, dan Prosedur Aduan Resmi 2026

Nominal Bansos Tidak Sesuai Ketentuan? Ini Penyebab, Cara Cek, dan Prosedur Aduan Resmi 2026

Cek saldo bansos di ATM, ternyata nominal yang masuk lebih kecil dari biasanya—pernah mengalami situasi seperti ini?

Keluhan tentang nominal bantuan sosial yang tidak sesuai ketentuan menjadi salah satu laporan paling sering masuk ke Kementerian Sosial (Kemensos) setiap periode pencairan. Per Januari 2026, Call Center 171 mencatat ribuan pengaduan terkait nominal Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BLT Kesra yang diterima tidak sesuai ekspektasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Nah, sebelum menyimpulkan bahwa bantuan “dipotong oknum,” ada baiknya memahami dulu fakta sebenarnya. Tidak semua nominal yang berbeda dari ekspektasi berarti ada kecurangan—sebagian merupakan penyesuaian sistem yang memang sah secara regulasi. Artikel ini akan mengupas tuntas penyebab sebenarnya, cara mengecek komponen yang terdaftar, hingga prosedur pengaduan resmi jika memang ditemukan indikasi pemotongan tidak sah.

Seluruh informasi disusun berdasarkan regulasi Kemensos dan Kepmensos terbaru, sehingga bisa dijadikan acuan yang akurat dan terpercaya.

Klarifikasi Isu Viral: Bansos Dipotong Oknum, Fakta atau Salah Paham?

Beredar luas di media sosial video-video KPM yang mengeluhkan nominal bansos lebih kecil dari seharusnya. Sebagian mengklaim ada pemotongan oleh ketua kelompok, agen bank, atau oknum perangkat desa.

Isu ini perlu diluruskan. Berdasarkan penjelasan Kemensos, ada dua jenis “pengurangan” nominal yang perlu dibedakan: potongan legal yang memang diatur sistem, dan potongan ilegal yang merupakan tindak pidana.

Potongan legal terjadi karena perubahan komponen keluarga di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anak yang lulus sekolah, atau penyesuaian anggaran pemerintah. Ini bukan kecurangan, melainkan mekanisme program yang memang dinamis.

Potongan ilegal adalah pungutan liar (pungli) oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan dalih “biaya administrasi,” “uang transport,” atau “uang terima kasih.” Praktik ini melanggar hukum dan harus dilaporkan.

Jadi, langkah pertama sebelum melapor adalah memastikan apakah pengurangan nominal memang wajar atau ada indikasi kecurangan. Bagian selanjutnya akan membantu membedakan keduanya dengan jelas.

Daftar Nominal Resmi Bansos 2026

Mengetahui nominal resmi adalah kunci untuk menilai apakah bantuan yang diterima sudah sesuai atau tidak. Berikut rincian lengkap berdasarkan regulasi Kemensos yang berlaku.

Nominal PKH per Komponen

PKH merupakan bantuan bersyarat dengan nominal yang berbeda-beda tergantung komponen dalam Kartu Keluarga. Satu keluarga bisa memiliki lebih dari satu komponen, sehingga total bantuan merupakan akumulasi dari seluruh komponen yang terdaftar.

Komponen Penerima Nominal per Tahap Nominal per Tahun (4 Tahap)
Ibu Hamil/Nifas Rp750.000 Rp3.000.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun) Rp750.000 Rp3.000.000
Siswa SD/Sederajat Rp225.000 Rp900.000
Siswa SMP/Sederajat Rp375.000 Rp1.500.000
Siswa SMA/Sederajat Rp500.000 Rp2.000.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000 Rp2.400.000
Lanjut Usia (70 tahun ke atas) Rp600.000 Rp2.400.000

Pencairan PKH dilakukan empat kali setahun (triwulanan). Total bantuan per keluarga bisa mencapai Rp3.000.000 hingga Rp10.000.000 per tahun tergantung jumlah komponen yang terpenuhi.

Nominal BPNT per Bulan

BPNT merupakan bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Saldo ini hanya bisa dibelanjakan untuk bahan pangan di lokasi e-Warong BPNT atau agen bank resmi.

Program Nominal per Bulan Pola Pencairan
BPNT Reguler Rp200.000 Bulanan atau Dwi-bulanan
BPNT Rapel (2 bulan) Rp400.000 Per 2 bulan sekaligus
BPNT Rapel (3 bulan) Rp600.000 Per 3 bulan sekaligus

Perlu dipahami bahwa nominal BPNT bersifat tetap per KPM, tidak seperti PKH yang dinamis berdasarkan komponen. Jika merasa BPNT tidak cair atau nominal berbeda, kemungkinan besar ada kendala teknis di sisi rekening atau jadwal pencairan.

Nominal BLT Kesra per Tahap

BLT Kesra merupakan bantuan tambahan yang bersifat kondisional. Pencairannya biasanya dilakukan dalam sistem rapel triwulanan.

Tahap Pencairan Nominal per Bulan Total per Tahap (Rapel 3 Bulan)
Tahap 1 (Januari-Maret) Rp300.000 Rp900.000
Tahap 2 (April-Juni) Rp300.000 Rp900.000
Tahap 3 (Juli-September) Rp300.000 Rp900.000
Tahap 4 (Oktober-Desember) Rp300.000 Rp900.000

Perlu dicatat bahwa pembagian tahap BLT Kesra merujuk pada periode pencairan dalam satu tahun anggaran—bukan jenis program berbeda. Untuk memahami perbedaannya dengan bantuan lain, bisa merujuk pada perbandingan BLT Kesra, BLT Dana Desa, dan BLT BBM.

Baca Juga:  KKS Hilang atau Rusak? Ini Cara Mengurus Penggantian dan Tetap Mencairkan Bansos 2026

Nominal dan jadwal pencairan di atas berdasarkan regulasi Kemensos per Januari 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan anggaran pemerintah.

7 Penyebab Nominal Bansos Tidak Sesuai Ketentuan

Setelah mengetahui nominal resmi, sekarang saatnya mengidentifikasi mengapa dana yang diterima bisa berbeda. Berdasarkan data pengaduan dan regulasi Kemensos, berikut tujuh penyebab paling umum.

1. Perubahan Komponen Keluarga di DTKS

Penyebab paling dominan adalah perubahan data komponen keluarga di DTKS atau DTSEN. Sistem bansos bersifat dinamis—nominal akan otomatis berubah jika ada komponen yang bertambah atau berkurang.

Contohnya, jika sebelumnya keluarga memiliki 3 komponen (ibu hamil + anak SD + anak SMP), lalu ibu sudah melahirkan dan bayi sudah berusia di atas 6 tahun, maka komponen “ibu hamil” otomatis hilang. Total bantuan pun berkurang sesuai perubahan tersebut.

Memahami perbedaan BDT, DTKS, dan DTSEN akan membantu memahami bagaimana data komponen dikelola dalam sistem.

2. Anak Lulus Sekolah atau Tidak Sekolah Lagi

Komponen pendidikan (SD, SMP, SMA) di PKH bersifat kondisional. Jika anak sudah lulus SMA, komponen tersebut otomatis berakhir dan nominal berkurang.

Hal yang sama berlaku jika anak putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan. Sistem verifikasi Kemensos yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud akan mendeteksi perubahan status pendidikan secara otomatis.

Kondisi ini sering disalahpahami sebagai “pemotongan,” padahal sebenarnya merupakan mekanisme graduasi komponen yang memang sudah diatur dalam regulasi.

Beberapa jenis transaksi di bank penyalur memang dikenakan biaya administrasi yang sah. Ini bukan pemotongan ilegal, melainkan ketentuan perbankan yang berlaku umum.

Biaya yang mungkin muncul antara lain:

  • Penarikan di ATM bank berbeda dari penerbit KKS
  • Transaksi di agen BRILink atau agen bank lain
  • Penggantian kartu KKS yang rusak atau hilang

Namun, penarikan di ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) sesuai penerbit KKS seharusnya gratis tanpa potongan. Jika ada potongan saat tarik di ATM resmi, ini perlu dipertanyakan.

4. Pungutan Liar Oknum (Ilegal)

Inilah yang perlu diwaspadai. Pungutan liar (pungli) oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai dalih adalah tindakan ilegal yang harus dilaporkan.

Modus yang sering terjadi meliputi:

  • Ketua kelompok meminta “iuran” atau “uang administrasi”
  • Perangkat desa memotong dengan dalih “biaya pengurusan”
  • Agen penyalur meminta “uang jasa” di luar ketentuan
  • Oknum mengaku petugas Kemensos meminta “biaya percepatan”

Berdasarkan regulasi Kemensos, seluruh proses penyaluran dan pengaduan bansos 100% gratis tanpa dipungut biaya apapun. Siapapun yang meminta uang dengan dalih apapun adalah pelanggaran hukum.

5. Hasil Verifikasi Kelayakan (SAGIS)

SAGIS (Sistem Agregasi dan Gradasi Indikator Sosial) adalah mekanisme verifikasi kelayakan yang dilakukan Kemensos secara berkala. Sistem ini menilai apakah komponen dalam keluarga masih memenuhi kriteria atau tidak.

Jika hasil verifikasi SAGIS menunjukkan komponen tertentu tidak lagi layak (misalnya anak tidak terdaftar di sekolah, balita sudah di atas 6 tahun, atau lansia meninggal dunia), maka komponen tersebut dihapus dari hitungan.

Perubahan akibat SAGIS biasanya terlihat di aplikasi Cek Bansos dengan keterangan komponen yang sudah tidak aktif.

6. Kesalahan Input Data Petugas

Kesalahan manusia (human error) dalam proses input data juga bisa menyebabkan nominal tidak sesuai. Misalnya, petugas salah memasukkan jenjang pendidikan anak (tercatat SD padahal sudah SMP), atau salah input jumlah komponen.

Kesalahan ini biasanya terjadi di tingkat operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) di kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial. Solusinya adalah melakukan pemutakhiran data dengan membawa dokumen pendukung yang valid.

7. Pemotongan Karena Data Ganda

Satu Kartu Keluarga hanya berhak menerima satu bantuan per jenis program. Jika sistem mendeteksi ada data ganda—misalnya satu NIK tercatat di dua KK berbeda atau satu komponen diklaim oleh dua keluarga—maka bantuan bisa terpotong atau bahkan dihentikan.

Kasus ini sering terjadi pada keluarga yang anggotanya pernah berpisah KK lalu bergabung kembali, atau ada kesalahan input yang membuat satu orang tercatat ganda. Untuk menghindari masalah ini, pastikan syarat wajib penerima bansos sudah terpenuhi dengan benar.

Cara Menghitung Nominal PKH yang Benar

Menghitung nominal PKH sebenarnya tidak rumit. Kuncinya adalah mengetahui komponen apa saja yang terdaftar atas nama keluarga tersebut.

Formula Perhitungan

Total PKH per Tahap = Jumlah (Nominal Komponen 1 + Komponen 2 + … + Komponen n)

Setiap komponen memiliki nominal tetap sesuai tabel di atas. Total bantuan merupakan akumulasi dari seluruh komponen yang aktif dan valid.

Contoh Studi Kasus Perhitungan

Kasus 1: Keluarga dengan 3 Komponen

Keluarga Pak Ahmad memiliki:

  • 1 anak SD kelas 4
  • 1 anak SMP kelas 2
  • 1 lansia usia 75 tahun

Perhitungan per tahap:

  • Anak SD: Rp225.000
  • Anak SMP: Rp375.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Total per tahap: Rp1.200.000
  • Total per tahun (4 tahap): Rp4.800.000

Kasus 2: Perubahan Komponen

Di tahap 2, anak SMP lulus dan tidak melanjutkan ke SMA. Perhitungan berubah:

  • Anak SD: Rp225.000
  • Anak SMP: Rp375.000 (komponen berakhir)
  • Lansia: Rp600.000
  • Total per tahap baru: Rp825.000
Baca Juga:  Kenapa Nama Tidak Ada di Daftar BLT Kesra 2026? 6 Penyebab dan Solusi Resmi dari Kemensos

Nah, jika Pak Ahmad menerima Rp825.000 di tahap 2 (padahal sebelumnya Rp1.200.000), ini bukan pemotongan ilegal—melainkan penyesuaian karena komponen anak SMP sudah tidak aktif.

Kasus 3: Keluarga dengan Komponen Maksimal

Keluarga Bu Siti memiliki:

  • Ibu hamil (Bu Siti sendiri)
  • 1 balita usia 3 tahun
  • 1 anak SD
  • 1 anak SMP
  • 1 penyandang disabilitas berat

Perhitungan per tahap:

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Balita: Rp750.000
  • Anak SD: Rp225.000
  • Anak SMP: Rp375.000
  • Disabilitas berat: Rp600.000
  • Total per tahap: Rp2.700.000
  • Total per tahun: Rp10.800.000

Dengan mengetahui cara menghitung ini, setiap KPM bisa memverifikasi sendiri apakah nominal yang diterima sudah sesuai atau ada kejanggalan.

Cara Mengecek Komponen yang Terdaftar

Sebelum menyimpulkan bahwa nominal tidak sesuai, langkah penting adalah mengecek komponen apa saja yang tercatat atas nama keluarga di sistem Kemensos.

Via Aplikasi Cek Bansos

Cara paling mudah adalah melalui aplikasi resmi Kemensos:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
  2. Login menggunakan NIK dan nomor KK
  3. Pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama
  4. Lihat daftar program yang diterima beserta komponennya
  5. Perhatikan kolom “Komponen” untuk melihat siapa saja yang terdaftar

Jika aplikasi Cek Bansos tidak bisa dibuka, bisa mencoba alternatif lain di bawah ini.

Via Website Cek Bansos

  1. Buka browser dan akses cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa)
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Isi kode captcha
  5. Klik “Cari Data”
  6. Hasil pencarian akan menampilkan status dan komponen terdaftar

Via Pendamping PKH

Setiap wilayah memiliki pendamping PKH yang bertugas mendampingi KPM. Pendamping memiliki akses ke sistem SIKS-NG dan bisa memberikan informasi detail tentang:

  • Komponen apa saja yang aktif
  • Riwayat perubahan komponen
  • Jadwal pencairan berikutnya
  • Alasan jika ada komponen yang berakhir

Hubungi pendamping melalui ketua kelompok atau kantor desa/kelurahan untuk mendapatkan penjelasan langsung.

Via Dinas Sosial

Jika cara di atas tidak berhasil, kunjungi kantor Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota dengan membawa KTP dan KK. Petugas Dinsos bisa mengecek data secara lengkap melalui sistem dan memberikan penjelasan resmi.

Dinsos juga bisa membantu jika ada ketidaksesuaian data yang perlu diperbaiki.

Solusi untuk Setiap Penyebab Nominal Tidak Sesuai

Setelah mengidentifikasi penyebab, langkah selanjutnya adalah mencari solusi yang tepat. Berikut tabel ringkasan masalah, solusi, dan pihak yang perlu dihubungi.

Penyebab Solusi Pihak yang Dihubungi Estimasi Waktu
Perubahan komponen di DTKS Cek komponen via aplikasi, ajukan pemutakhiran jika ada yang belum tercatat Pendamping PKH, Dinsos 2-4 minggu
Anak lulus/tidak sekolah Pastikan anak melanjutkan sekolah dan terdaftar di Dapodik Sekolah, Pendamping PKH 1-2 bulan
Biaya admin bank Tarik tunai di ATM bank sesuai penerbit KKS (gratis) Bank Himbara penyalur Langsung
Pungutan liar oknum Laporkan dengan bukti ke Call Center 171 atau SP4N LAPOR Kemensos, Dinsos, Polisi 7-30 hari
Hasil verifikasi SAGIS Ajukan sanggahan jika merasa hasil tidak sesuai kondisi faktual Dinsos via Usul Sanggah 2-4 minggu
Kesalahan input petugas Minta koreksi data dengan membawa dokumen pendukung Kelurahan/Desa, Dinsos 1-2 minggu
Data ganda Ajukan pembersihan data dengan KK terbaru Dinsos, Disdukcapil 2-4 minggu

Bagi yang merasa nominal tidak sesuai karena desil berubah, tersedia prosedur mengajukan keberatan ke Dinsos yang bisa ditempuh.

Prosedur Pengaduan Resmi Jika Nominal Tidak Sesuai

Jika setelah pengecekan mandiri ditemukan indikasi ketidaksesuaian yang tidak wajar—terutama dugaan pungli—segera laporkan melalui kanal resmi berikut.

Langkah Pelaporan ke Call Center 171

Call Center Kemensos 171 beroperasi 24 jam dan bisa diakses dari seluruh Indonesia.

  1. Hubungi 171 lalu pilih ekstensi 2 untuk pengaduan bansos
  2. Siapkan data berikut sebelum menelepon:
    • NIK dan nama lengkap sesuai KTP
    • Nomor Kartu Keluarga
    • Jenis bantuan yang bermasalah (PKH/BPNT/BLT Kesra)
    • Nominal yang seharusnya vs nominal yang diterima
    • Kronologi kejadian secara singkat
  3. Sampaikan keluhan dengan jelas dan tenang
  4. Catat nomor tiket pengaduan yang diberikan
  5. Pantau progress melalui nomor tiket tersebut

Langkah Pelaporan via SP4N LAPOR

SP4N LAPOR adalah portal pengaduan nasional yang dikelola Kementerian PANRB.

  1. Kunjungi lapor.go.id atau unduh aplikasi LAPOR!
  2. Buat akun atau login jika sudah punya
  3. Pilih kategori “Layanan Sosial” atau “Kementerian Sosial”
  4. Isi formulir pengaduan dengan lengkap:
    • Judul pengaduan yang jelas
    • Kronologi detail
    • Bukti pendukung (foto, screenshot, dokumen)
    • Lokasi kejadian
  5. Klik kirim dan catat nomor laporan
  6. Pengaduan akan diteruskan ke instansi terkait dalam 3-5 hari kerja

Keunggulan SP4N LAPOR adalah pengaduan tercatat secara resmi dan bisa dipantau progressnya secara online. Identitas pelapor juga bisa dirahasiakan jika memilih opsi anonim.

Langkah Pelaporan ke Dinas Sosial

Untuk masalah yang memerlukan penanganan langsung di lapangan, kunjungi kantor Dinsos kabupaten/kota.

Dokumen yang perlu dibawa:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • KKS atau Kartu PKH (jika ada)
  • Bukti tangkapan layar status di aplikasi
  • Bukti transfer atau mutasi rekening (jika ada)
  • Kronologi tertulis

Prosedur di Dinsos:

  1. Daftar di loket pengaduan
  2. Sampaikan keluhan kepada petugas
  3. Serahkan dokumen pendukung
  4. Minta tanda terima pengaduan
  5. Tunggu hasil verifikasi dan tindak lanjut
Baca Juga:  Bantuan PKH Bisa Dicabut? Ini Penjelasan dan Kondisi yang Membuat Kepesertaan Berakhir

Jika menemukan indikasi bantuan PKH dicabut atau dihentikan sepihak, Dinsos adalah instansi yang tepat untuk mengajukan keberatan.

Waspada Penipuan dan Kontak Layanan Resmi

Maraknya kasus bansos sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Berikut ciri-ciri dan cara menghindarinya.

Ciri-Ciri Penipuan yang Harus Diwaspadai

  • Meminta transfer uang dengan dalih “biaya administrasi” atau “biaya percepatan”
  • Mengaku petugas Kemensos dan meminta data pribadi seperti PIN ATM atau kode OTP
  • Menghubungi via WhatsApp atau telepon mengatasnamakan instansi resmi
  • Menjanjikan bantuan bisa cair lebih cepat dengan membayar sejumlah uang
  • Menawarkan jasa “pendaftaran bansos” berbayar

Ingat: Seluruh proses pendaftaran, pencairan, dan pengaduan bansos 100% GRATIS tanpa dipungut biaya apapun.

Kontak Resmi Kemensos dan Instansi Terkait

Layanan Kontak Jam Operasional
Call Center Kemensos 171 (ext 2) 24 jam
WhatsApp Kemensos 0811-1234-171 Senin-Jumat, 08.00-16.00 WIB
Email Pengaduan [email protected] Respon 1×24 jam kerja
Website Cek Bansos cekbansos.kemensos.go.id 24 jam
SP4N LAPOR lapor.go.id 24 jam
Dinas Sosial Sesuai domisili masing-masing Senin-Jumat, jam kerja
Pendamping PKH Hubungi via RT/RW atau kelurahan Sesuai jadwal pendampingan

Alamat Kantor Kemensos Pusat

Kementerian Sosial Republik Indonesia Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat 10430 Telepon: (021) 3103591 Website: kemensos.go.id Lihat di Google Maps

Untuk informasi lebih lengkap tentang berbagai kendala bansos, panduan semua masalah bansos dan solusinya bisa menjadi rujukan komprehensif.

Penutup

Nominal bansos yang terasa kurang atau tidak sesuai ketentuan bisa disebabkan berbagai faktor—mulai dari perubahan komponen keluarga yang memang wajar secara sistem, hingga praktik pungli ilegal yang harus dilaporkan. Kunci utamanya adalah memahami cara menghitung nominal yang benar berdasarkan komponen terdaftar, lalu membandingkannya dengan dana yang diterima.

Jika setelah pengecekan mandiri ditemukan ketidaksesuaian yang tidak wajar, jangan ragu untuk melapor melalui kanal resmi seperti Call Center 171, SP4N LAPOR, atau langsung ke Dinas Sosial setempat. Semua proses pengaduan gratis dan identitas pelapor dilindungi kerahasiaannya.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu setiap KPM mendapatkan hak bantuan sosial secara utuh sesuai ketentuan. Terima kasih sudah membaca, semoga rezeki yang halal dan berkah selalu dilimpahkan untuk keluarga Indonesia.

Seluruh informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan regulasi Kemensos, Kepmensos No. 79/HUK/2025, dan mekanisme penyaluran bank Himbara per Januari 2026. Nominal bantuan, jadwal pencairan, dan kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah—selalu verifikasi melalui kanal resmi untuk informasi paling akurat.


FAQ

Tidak. Penarikan bantuan sosial di ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) sesuai dengan bank penerbit KKS seharusnya gratis tanpa potongan apapun. Biaya hanya muncul jika menarik di ATM bank berbeda atau di agen BRILink. Jika ada potongan saat tarik di ATM resmi bank penerbit, segera laporkan ke Call Center 171.

Kemungkinan besar ada komponen yang dianggap tidak layak oleh sistem verifikasi kelayakan (SAGIS) atau ada perubahan status yang belum diketahui. Misalnya, anak yang tercatat sudah tidak terdaftar di Dapodik sekolah, atau balita yang sudah melewati usia 6 tahun. Cek status komponen terbaru di aplikasi Cek Bansos atau konfirmasi ke pendamping PKH untuk kepastiannya.

Praktik ini adalah pungutan liar (pungli) yang ilegal dan harus dilaporkan. Hubungi Call Center Kemensos di nomor 171 atau lapor via SP4N LAPOR di lapor.go.id dengan menyertakan bukti seperti rekaman, screenshot chat, atau saksi. Identitas pelapor dilindungi kerahasiaannya sesuai UU Perlindungan Saksi dan Korban. Bisa juga melaporkan langsung ke Dinas Sosial atau aparat kepolisian setempat.

Total bantuan PKH per keluarga bisa mencapai Rp3.000.000 hingga Rp10.000.000 per tahun, tergantung jumlah dan jenis komponen yang terdaftar. Nominal ini merupakan akumulasi dari seluruh komponen aktif seperti ibu hamil, balita, anak sekolah (SD/SMP/SMA), lansia, dan penyandang disabilitas berat. Setiap komponen memiliki nominal berbeda sesuai regulasi Kemensos.

Tidak, nominal BPNT bersifat tetap yaitu Rp200.000 per bulan per KPM. Berbeda dengan PKH yang dinamis berdasarkan komponen, BPNT memiliki nominal seragam untuk semua penerima. Jika nominal yang diterima berbeda, kemungkinan karena pola pencairan rapel (2-3 bulan sekaligus) atau ada kendala teknis di sisi rekening. Cek jadwal pencairan wilayah untuk memastikan.

Tidak otomatis berhenti total. Yang berakhir hanya komponen anak SMA tersebut. Jika keluarga masih memiliki komponen lain yang aktif (seperti balita, lansia, atau penyandang disabilitas), bantuan PKH tetap berlanjut dengan nominal yang disesuaikan. Bantuan hanya berhenti total jika semua komponen dalam keluarga sudah tidak ada yang aktif.

Tidak. Seluruh proses pengaduan, pengecekan status, dan penyelesaian masalah bansos 100% gratis tanpa dipungut biaya apapun. Ini berlaku untuk pengaduan via Call Center 171, SP4N LAPOR, aplikasi Cek Bansos, maupun langsung ke Dinas Sosial. Waspada jika ada oknum yang meminta uang dengan dalih mempercepat proses—laporkan praktik pungutan liar tersebut.

Waktu penyelesaian bervariasi tergantung jenis masalah. Untuk koreksi data sederhana biasanya 1-2 minggu. Untuk sanggahan atau keberatan yang memerlukan verifikasi lapangan bisa memakan waktu 2-4 minggu. Untuk pengaduan pungli yang melibatkan investigasi, prosesnya bisa 7-30 hari kerja. Pantau status pengaduan melalui nomor tiket yang diberikan saat melapor.

Devita Savitri
Jurnalis

Devita Savitri adalah Penulis di Rsjmenur.id yang menyajikan informasi seputar ekonomi, finansial, bantuan sosial, dan kebijakan publik dengan gaya penulisan yang hangat dan mudah dipahami. Devita memiliki perhatian khusus pada bagaimana kebijakan pemerintah berdampak pada keseharian masyarakat. Baginya, menulis bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga memastikan pembaca merasa terbantu setelah membaca artikelnya.