Skrining kesehatan sebelum berobat? Banyak peserta BPJS Kesehatan yang masih bingung dengan aturan baru ini. Mulai September 2025, program Skrining Riwayat Kesehatan resmi diberlakukan secara wajib bagi peserta JKN yang ingin mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Program ini diluncurkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan tujuan mendeteksi risiko penyakit lebih dini. Dengan begitu, penanganan medis bisa dilakukan lebih cepat dan terarah sebelum kondisi bertambah parah.
Nah, bagaimana cara mengisi skrining yang benar? Apa saja syaratnya? Artikel ini akan membahas panduan lengkapnya.
Apa Itu Skrining BPJS Kesehatan?
Skrining BPJS Kesehatan adalah program pemeriksaan awal berbasis kuesioner untuk mengetahui kondisi dan riwayat kesehatan peserta JKN-KIS. Program ini bukan pemeriksaan fisik langsung, melainkan pengisian data mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau website resmi BPJS Kesehatan.
Tujuan utamanya adalah mengidentifikasi faktor risiko penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, jantung, dan stroke. Data hasil skrining nantinya akan menjadi acuan bagi tenaga medis di Faskes untuk memberikan penanganan yang lebih tepat sasaran.
Kebijakan Baru Skrining BPJS Kesehatan 2025
Sebelumnya, skrining riwayat kesehatan bersifat sukarela. Namun berdasarkan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan, program ini kini menjadi kewajiban bagi peserta yang menggunakan layanan FKTP.
Perubahan utama yang berlaku di tahun 2025:
- Skrining wajib dilakukan sebelum mengakses layanan kesehatan di FKTP
- Berlaku untuk peserta Klinik Pratama, Dokter Praktik Perorangan, dan Puskesmas
- Cukup dilakukan satu kali dalam setahun
- Peserta yang belum pernah skrining sama sekali dapat melakukannya kapan saja tanpa batas waktu
Jadwal Pemberlakuan Skrining Wajib 2025
Dilansir dari Fahum UMSU, pemberlakuan skrining wajib dilakukan secara bertahap. Berikut timeline resminya:
| Jenis Faskes | Tanggal Berlaku | Status |
|---|---|---|
| Klinik Pratama | 1 September 2025 | Sudah Berlaku |
| Dokter Praktik Perorangan | 1 September 2025 | Sudah Berlaku |
| Dokter Gigi Perorangan | 1 September 2025 | Sudah Berlaku |
| Puskesmas | 1 Oktober 2025 | Sudah Berlaku |
Jadwal di atas berdasarkan informasi resmi BPJS Kesehatan dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru.
Siapa Saja yang Wajib Melakukan Skrining?
Program skrining wajib berlaku untuk seluruh peserta JKN aktif yang terdaftar di FKTP berikut:
- Peserta yang memilih Klinik Pratama sebagai Faskes Tingkat Pertama
- Peserta yang terdaftar di Dokter Praktik Perorangan
- Peserta yang terdaftar di Dokter Gigi Perorangan
- Peserta yang memilih Puskesmas sebagai FKTP (mulai Oktober 2025)
Jadi, selama status kepesertaan JKN masih aktif dan FKTP-nya termasuk dalam daftar di atas, skrining menjadi syarat wajib sebelum berobat.
Manfaat Skrining untuk Peserta JKN
Kenapa skrining ini penting? Dalam banyak kasus, penyakit serius justru muncul tanpa gejala awal yang jelas.
Beberapa manfaat utama melakukan skrining riwayat kesehatan:
- Deteksi dini penyakit tidak menular – Diabetes, hipertensi, kolesterol tinggi, hingga risiko stroke bisa diidentifikasi lebih awal
- Penanganan lebih cepat dan terarah – Data skrining membantu dokter memahami kondisi pasien sebelum pemeriksaan fisik
- Mencegah komplikasi – Penyakit yang terdeteksi dini memiliki peluang kesembuhan lebih tinggi
- Riwayat kesehatan tercatat – Data tersimpan di sistem BPJS dan bisa diakses saat dibutuhkan
Apa yang Terjadi Jika Belum Skrining?
Klaim bahwa peserta akan ditolak berobat jika belum skrining tidak sepenuhnya akurat. Berdasarkan informasi dari BPJS Kesehatan, faktanya sebagai berikut:
Peserta yang belum pernah skrining tetap bisa mengakses layanan, namun akan diminta mengisi skrining terlebih dahulu sebelum mendapat pelayanan. Proses ini bisa dilakukan langsung di lokasi Faskes menggunakan smartphone atau dibantu petugas.
Singkatnya, skrining bukan penghalang untuk berobat. Ini adalah langkah administratif yang wajib dipenuhi, dan prosesnya tidak memakan waktu lama.
Syarat Sebelum Melakukan Skrining
Sebelum mengisi skrining, pastikan beberapa hal berikut sudah siap:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Nomor kartu BPJS Kesehatan atau nomor kepesertaan JKN
- Smartphone atau laptop dengan koneksi internet stabil
- Akun Mobile JKN yang sudah terverifikasi (jika skrining via aplikasi)
- Mengetahui riwayat kesehatan pribadi dan keluarga untuk mengisi kuesioner
Cara Isi Skrining BPJS Kesehatan via Mobile JKN
Dilansir dari UPTD Puskesmas Kanigaran Kota Probolinggo, berikut langkah-langkah mengisi skrining melalui aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Pada halaman utama, pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”
- Baca petunjuk pengisian yang muncul di layar
- Isi kuesioner sesuai kondisi kesehatan yang dirasakan
- Periksa kembali jawaban sebelum menekan tombol Simpan
- Hasil skrining akan tersimpan dan bisa diakses kapan saja
Cara Isi Skrining BPJS Kesehatan via Website
Bagi yang tidak ingin mengunduh aplikasi, skrining juga bisa dilakukan melalui website resmi:
- Buka browser dan kunjungi https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
- Masukkan NIK dan tanggal lahir untuk verifikasi data
- Sistem akan menampilkan data kepesertaan JKN
- Isi kuesioner skrining sesuai kondisi kesehatan terkini
- Pastikan semua pertanyaan sudah dijawab dengan lengkap
- Klik Simpan untuk menyimpan hasil skrining
- Unduh bukti skrining dalam format PDF sebagai arsip pribadi
Simpan bukti hasil skrining karena mungkin akan diminta saat berkunjung ke Faskes.
Apa Saja Isi Kuesioner Skrining?
Kuesioner skrining BPJS Kesehatan berisi pertanyaan seputar:
- Data dasar kesehatan – Tinggi badan, berat badan, lingkar perut
- Riwayat penyakit pribadi – Apakah pernah didiagnosis diabetes, hipertensi, jantung, dll
- Riwayat penyakit keluarga – Apakah ada anggota keluarga dengan penyakit tertentu
- Gaya hidup – Kebiasaan merokok, konsumsi alkohol, aktivitas fisik
- Keluhan kesehatan saat ini – Gejala yang dirasakan belakangan ini
Pertanyaan bersifat umum dan tidak memerlukan hasil lab. Cukup jawab sejujurnya berdasarkan kondisi yang diketahui.
Tips Agar Proses Skrining Lancar
Beberapa tips praktis agar pengisian skrining berjalan tanpa hambatan:
- Siapkan data diri sebelum mulai mengisi (NIK, nomor BPJS)
- Gunakan koneksi internet stabil untuk menghindari error saat submit
- Jawab dengan jujur sesuai kondisi sebenarnya
- Jangan terburu-buru – baca setiap pertanyaan dengan teliti
- Screenshot atau unduh hasil skrining sebagai bukti
- Lakukan di waktu senggang agar bisa fokus mengisi
Kesalahan Umum Saat Skrining dan Solusinya
Beberapa kendala yang sering dialami peserta saat mengisi skrining:
- Lupa password Mobile JKN – Gunakan fitur “Lupa Password” atau reset melalui email terdaftar
- NIK tidak terdaftar – Pastikan NIK sesuai KTP dan kepesertaan JKN masih aktif
- Aplikasi error atau tidak bisa dibuka – Update aplikasi ke versi terbaru atau gunakan website sebagai alternatif
- Hasil skrining tidak tersimpan – Periksa koneksi internet dan coba ulangi prosesnya
- Bingung menjawab pertanyaan medis – Jawab berdasarkan pengetahuan sendiri, tidak harus hasil lab resmi
Berapa Kali Harus Skrining dalam Setahun?
Sesuai ketentuan BPJS Kesehatan, peserta hanya perlu melakukan skrining satu kali dalam setahun. Setelah skrining selesai, hasilnya akan berlaku selama 12 bulan ke depan.
Artinya, tidak perlu mengisi ulang setiap kali ingin berobat ke Faskes. Cukup sekali saja per tahun, lalu data akan otomatis tercatat di sistem.
Kapan Waktu Terbaik Melakukan Skrining?
Tidak ada waktu khusus yang diwajibkan. Namun, berikut beberapa rekomendasi waktu yang ideal:
- Sebelum jadwal kontrol rutin – Agar data sudah siap saat berkunjung ke Faskes
- Di awal tahun – Sebagai bagian dari resolusi kesehatan tahunan
- Saat kondisi sehat – Jawaban akan lebih akurat dibanding saat sedang sakit
- Di waktu luang – Hindari mengisi terburu-buru di tengah kesibukan
Jangan menunggu sampai sakit baru mengisi skrining. Lakukan lebih awal agar tidak repot saat membutuhkan layanan kesehatan.
Kontak Bantuan BPJS Kesehatan
Jika mengalami kendala saat proses skrining, hubungi layanan resmi berikut:
- Care Center BPJS Kesehatan: 165
- WhatsApp PANDAWA: 0811-8-165-165
- Email: [email protected]
- Website resmi: www.bpjs-kesehatan.go.id
Penutup
Program skrining BPJS Kesehatan 2025 hadir sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN. Dengan mengetahui kondisi kesehatan lebih awal, risiko penyakit serius bisa diminimalisir sejak dini.
Terima kasih sudah membaca artikel ini sampai selesai. Semoga informasinya bermanfaat dan memudahkan proses skrining. Tetap jaga kesehatan, dan semoga selalu diberikan kesehatan serta keberkahan.
Nikita Rosa Damayanti Waluyo adalah Penulis di Rsjmenur.id yang menghadirkan berita dan informasi seputar ekonomi, finansial, bantuan sosial, dan kebijakan publik. Nikita memiliki rasa ingin tahu tinggi terhadap isu-isu yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat.
