Kapan tepatnya bansos Januari 2026 mulai cair? Pertanyaan ini membanjiri berbagai grup WhatsApp dan media sosial sejak awal tahun.
Kementerian Sosial (Kemensos) melalui siaran resminya mengonfirmasi bahwa penyaluran bantuan sosial tahun 2026 akan berlanjut dengan skema yang sama seperti tahun sebelumnya. Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesra, hingga bantuan pangan beras dijadwalkan mulai disalurkan pada Januari 2026 sebagai bagian dari pencairan tahap pertama.
Nah, perlu dicatat bahwa informasi yang beredar soal “tanggal pasti pencairan” seringkali tidak akurat. Berdasarkan mekanisme resmi Kemensos, pemerintah memang tidak menetapkan tanggal spesifik karena penyaluran dilakukan bertahap per wilayah sesuai kesiapan data dan anggaran daerah masing-masing. Artikel ini akan mengulas jadwal, nominal, hingga cara mengecek status penerima berdasarkan regulasi terbaru—bukan rumor yang beredar di media sosial.
Jenis Bansos yang Cair Januari 2026
Sebelum membahas jadwal, penting untuk memahami jenis-jenis bantuan sosial yang disalurkan pemerintah di awal tahun 2026.
Berdasarkan informasi dari Kemensos, setidaknya ada lima program utama yang dijadwalkan cair pada periode Januari hingga Maret 2026. Kelima program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori desil 1-4.
Berikut daftar lengkapnya:
- PKH (Program Keluarga Harapan) — Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas berat
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) — Bantuan untuk kebutuhan pangan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Bantuan Pangan Beras — Program penyaluran beras 10 kg per bulan melalui Perum Bulog
- BLT Kesra — Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat untuk keluarga rentan
- PIP (Program Indonesia Pintar) — Bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu
Setiap program memiliki kriteria dan nominal berbeda yang akan dibahas lebih detail di bagian selanjutnya.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap 1 Tahun 2026
Penyaluran bansos 2026 menggunakan skema empat tahap per tahun, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret.
Merujuk pada perbedaan sistem DTKS dan DTSEN yang sudah berlaku sejak 2025, penetapan penerima kini mengacu pada database DTSEN yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS). Perubahan ini membuat proses verifikasi lebih ketat dibanding sebelumnya.
| Tahap | Periode Bulan | Estimasi Pencairan |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari, Februari, Maret | Januari 2026 |
| Tahap 2 | April, Mei, Juni | April 2026 |
| Tahap 3 | Juli, Agustus, September | Juli 2026 |
| Tahap 4 | Oktober, November, Desember | Oktober 2026 |
Penting untuk dipahami bahwa pencairan setiap tahapnya bisa berlangsung pada pekan pertama, kedua, ketiga, atau bahkan keempat—tergantung kesiapan masing-masing daerah.
Jadwal PKH Januari 2026
PKH tahap 1 tahun 2026 dijadwalkan cair pada periode Januari hingga Maret. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS yang terhubung dengan bank Himbara.
Bagi KPM yang mengalami kendala pencairan, bisa merujuk pada artikel penyebab PKH tidak cair dan solusinya untuk mengetahui langkah penyelesaian.
Jadwal BPNT Januari 2026
BPNT disalurkan per triwulan dengan nominal Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000 per tahap. Pencairan tahap 1 dijadwalkan mulai Januari 2026.
Saldo BPNT hanya bisa dibelanjakan di e-Warong atau agen bank resmi untuk pembelian bahan pangan—tidak bisa ditarik tunai melalui ATM.
Jadwal Bantuan Pangan Beras Januari 2026
Program bantuan pangan beras menggunakan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang disalurkan melalui Perum Bulog. Setiap KPM berhak menerima beras 10 kilogram per bulan.
Penyaluran berjalan dengan skema one shoot, yakni alokasi dua bulan dalam satu kali pengiriman. Untuk beberapa wilayah, pemerintah juga menambahkan komoditas minyak goreng MinyaKita sebesar 4 liter per Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Jadwal BLT Kesra Januari 2026
BLT Kesra merupakan program bantuan tunai yang menyasar keluarga miskin dan rentan. Pencairan tahap 1 tahun 2026 dijadwalkan mulai Januari.
Ada isu beredar bahwa penerima PKH murni otomatis dapat BLT Kesra—informasi ini tidak sepenuhnya akurat. Kedua program memiliki kriteria seleksi berbeda meskipun sama-sama mengacu pada DTSEN.
Cara Cek Penerima Bansos Januari 2026
Mengecek status kepesertaan sangat penting dilakukan sebelum menunggu pencairan. Ada tiga cara yang bisa ditempuh untuk memastikan nama terdaftar sebagai penerima.
Cek via Website cekbansos.kemensos.go.id
Cara paling mudah adalah melalui website resmi Kemensos yang bisa diakses kapan saja.
- Buka browser dan akses cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap persis seperti tertera di KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar—klik ikon refresh jika sulit dibaca
- Klik tombol “Cari Data”
- Hasil pencarian akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan, dan periode penyaluran
Jika nama tidak ditemukan, ada kemungkinan data belum terintegrasi ke DTSEN atau memang tidak memenuhi kriteria penerima.
Cek via Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos yang tersedia untuk ponsel Android dan iOS.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah secara lengkap (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Jawab pertanyaan verifikasi berupa soal matematika sederhana
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, akan muncul nama beserta jenis bansos dan periode pencairannya. Jika muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”, artinya nama tidak tercatat dalam database.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul dan Sanggah” untuk mengajukan diri atau melaporkan ketidaktepatan data. Bagi yang belum memiliki KKS, panduan lengkap cara daftar KKS bisa menjadi referensi.
Cek Secara Offline ke Dinas Sosial
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan dapat dilakukan secara langsung di kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Dokumen yang perlu dibawa:
- KTP asli
- Kartu Keluarga (KK)
- KKS (jika sudah memiliki)
Petugas Dinsos akan membantu mengecek status melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG). Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui ketua RT/RW atau kelurahan yang biasanya memiliki akses data penerima bantuan di wilayahnya.
Nominal Bansos 2026 Lengkap
Setiap program bansos memiliki nominal berbeda sesuai kategori dan ketentuan yang berlaku. Berikut rincian lengkapnya berdasarkan data Kemensos.
Nominal PKH per Kategori
PKH disalurkan berdasarkan komponen keluarga dengan nominal yang bervariasi. Satu keluarga bisa menerima bantuan dari beberapa komponen sekaligus jika memenuhi kriteria.
| Kategori Penerima | Nominal per Tahun | Nominal per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 tahun) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD/Sederajat | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP/Sederajat | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA/Sederajat | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lanjut Usia 60+ Tahun | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Jika nominal yang diterima tidak sesuai ketentuan, bisa merujuk pada artikel penyebab dan cara melaporkan nominal bansos tidak sesuai.
Nominal BPNT
BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk kebutuhan pangan. Penyaluran dilakukan per triwulan sehingga setiap tahap KPM menerima Rp600.000.
| Keterangan | Nominal |
|---|---|
| Bantuan per Bulan | Rp200.000 |
| Bantuan per Tahap (3 bulan) | Rp600.000 |
| Total per Tahun | Rp2.400.000 |
Sesuai regulasi yang berlaku, bantuan BPNT wajib digunakan hanya untuk pembelian bahan pangan dan tidak dapat diuangkan. Jika mengalami kendala pencairan, artikel penyebab BPNT tidak cair bisa membantu mengidentifikasi masalah.
Nominal Bantuan Pangan Beras
Bantuan pangan beras disalurkan dalam bentuk natura (barang), bukan uang tunai.
- Beras: 10 kg per KPM per bulan
- Minyak Goreng MinyaKita: 4 liter per PBP (untuk periode tertentu)
Penyaluran dilakukan melalui Perum Bulog dan titik distribusi yang ditentukan di masing-masing wilayah.
Nominal PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) menyasar siswa dari keluarga kurang mampu dengan nominal disesuaikan jenjang pendidikan.
| Jenjang Pendidikan | Siswa Baru & Kelas Akhir | Kelas Lainnya |
|---|---|---|
| SD/SDLB/Paket A | Rp225.000 | Rp450.000 |
| SMP/SMPLB/Paket B | Rp375.000 | Rp750.000 |
| SMA/SMK/SMALB/Paket C | Rp500.000 | Rp1.000.000 |
Bantuan PIP dicairkan melalui bank penyalur yang bekerja sama dengan Kemendikbud.
Bank Penyalur dan Cara Pencairan Bansos
Dana bansos disalurkan melalui bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pencairan dilakukan via rekening yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
| Bank Penyalur | Layanan Pencairan | Lokasi Akses |
|---|---|---|
| Bank BRI | Tarik tunai, cek saldo, transfer | ATM, Agen BRILink, Kantor Cabang |
| Bank Mandiri | Tarik tunai, cek saldo, transfer | ATM, Agen Mandiri, Kantor Cabang |
| Bank BNI | Tarik tunai, cek saldo, transfer | ATM, Agen46, Kantor Cabang |
| Bank BTN | Tarik tunai, cek saldo, transfer | ATM, Kantor Cabang |
Selain melalui ATM dan kantor cabang, pencairan PKH juga bisa dilakukan di e-Warong yang tersebar di berbagai wilayah. Khusus untuk BPNT, saldo hanya bisa dibelanjakan di e-Warong untuk kebutuhan pangan—tidak bisa ditarik tunai.
Bagi KPM yang KKS-nya hilang atau rusak, pencairan tetap bisa dilakukan dengan mengurus penggantian kartu terlebih dahulu melalui Dinsos setempat.
Waspada Penipuan dan Kontak Layanan Resmi
Momentum pencairan bansos kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan. Beberapa modus yang sering terjadi antara lain:
- Meminta uang dengan dalih “biaya administrasi” atau “mempercepat pencairan”
- Mengaku sebagai petugas Kemensos melalui telepon atau WhatsApp
- Menyebarkan link palsu yang menyerupai website resmi
- Meminta data pribadi seperti PIN ATM atau kode OTP
Perlu ditegaskan: seluruh proses pendaftaran, pengecekan, dan pencairan bansos 100% gratis tanpa dipungut biaya apapun. Jika menemukan praktik pungutan liar, segera laporkan ke pihak berwajib atau kanal pengaduan resmi.
Kontak Layanan dan Pengaduan
Berikut daftar lengkap kanal resmi yang bisa dihubungi untuk informasi dan pengaduan terkait bansos:
| Layanan | Kontak | Jam Operasional |
|---|---|---|
| Call Center Kemensos | 171 (ext. 2) | 24 jam |
| WhatsApp Kemensos | 0811-1234-171 | Senin-Jumat, 08.00-16.00 WIB |
| Email Pengaduan | [email protected] | Respon 1×24 jam kerja |
| Website Cek Bansos | cekbansos.kemensos.go.id | 24 jam |
| Aplikasi Cek Bansos | Play Store / App Store | 24 jam |
| LAPOR! (SP4N) | lapor.go.id | 24 jam |
| Kantor Dinsos | Sesuai domisili | Senin-Jumat, jam kerja |
Alamat Kantor Kemensos Pusat
Kementerian Sosial Republik Indonesia Jl. Salemba Raya No.28, Jakarta Pusat 10430 Telepon: (021) 3103591 Website: kemensos.go.id Lihat di Google Maps
Untuk pengaduan di tingkat daerah, bisa langsung mengunjungi kantor Dinas Sosial kabupaten/kota sesuai domisili dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Penutup
Pencairan bansos PKH, BPNT, BLT Kesra, dan bantuan pangan beras tahap 1 tahun 2026 dijadwalkan mulai Januari dengan skema bertahap per wilayah. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti karena penyaluran bergantung pada kesiapan data dan anggaran masing-masing daerah.
Langkah paling penting sebelum menunggu pencairan adalah memastikan status kepesertaan melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Jika mengalami kendala seperti nama tidak terdaftar, data tidak sesuai, atau bansos tidak cair tepat waktu, manfaatkan kanal pengaduan resmi yang tersedia—semua prosesnya gratis tanpa dipungut biaya.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu memahami jadwal serta mekanisme pencairan bansos 2026. Terima kasih sudah membaca, semoga rezeki halal dan berkah selalu dilimpahkan untuk keluarga yang membutuhkan.
Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan regulasi Kemensos, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, dan sumber resmi pemerintah lainnya. Data nominal, jadwal, dan prosedur dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan terbaru. Untuk informasi paling akurat dan terkini, selalu verifikasi melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau hubungi Call Center Kemensos di 171.
FAQ
Devita Savitri adalah Penulis di Rsjmenur.id yang menyajikan informasi seputar ekonomi, finansial, bantuan sosial, dan kebijakan publik dengan gaya penulisan yang hangat dan mudah dipahami. Devita memiliki perhatian khusus pada bagaimana kebijakan pemerintah berdampak pada keseharian masyarakat. Baginya, menulis bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga memastikan pembaca merasa terbantu setelah membaca artikelnya.
