Apa Itu Kominfo? Pengertian, Fungsi, dan Kenapa Sering Viral di Media Sosial

Menteri Sampai Kebijakan: Inilah Kominfo yang Perlu Dipahami Setiap Warga Digital

Setiap kali ada situs yang diblokir, aplikasi yang tidak bisa diakses, atau kebijakan internet yang dianggap “aneh”, satu nama selalu muncul di trending topic. ๐Ÿ˜…

Kementerian Komunikasi dan Informatikaโ€”atau yang lebih akrab disapa Kominfo.

Dari kasus pemblokiran Steam, Epic Games, hingga PayPal di tahun 2022, publik Indonesia seolah punya hubungan cinta-benci dengan lembaga ini. Tapi sebenarnya, apa sih tugas Kominfo yang sesungguhnya?

Apakah benar kerjanya hanya memblokir situs dan aplikasi?

Faktanya, peran Kemenkominfo jauh lebih luas dari sekadar urusan blokir-memblokir. Berdasarkan data dari kominfo.go.id, kementerian ini mengelola infrastruktur telekomunikasi untuk lebih dari 220 juta pengguna internet di Indonesia.

Artikel ini akan membedah tuntasโ€”mulai dari pengertian, sejarah, fungsi, hingga kontroversi yang kerap menyelimuti Kominfo. ๐Ÿ”

โš ๏ธ DISCLAIMER

  • Data struktur organisasi dan pejabat bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah
  • Informasi regulasi mengacu pada peraturan yang berlaku per Desember 2024
  • Artikel bersifat informatif dan edukatif, bukan representasi resmi dari Kemenkominfo

Daftar Isi

Apa Itu Kominfo? Pengertian Lengkap Kementerian Komunikasi dan Informatika

Definisi Resmi Berdasarkan Peraturan Presiden

Kominfo adalah singkatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Secara resmi, lembaga ini merupakan kementerian yang membidangi urusan komunikasi dan informatika dalam pemerintahan Indonesia. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015, Kemenkominfo berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Dalam bahasa sederhana? Kominfo adalah “pengelola” dunia digital Indonesia.

Kedudukan Kominfo dalam Sistem Pemerintahan

Posisi Kemenkominfo cukup strategis dalam kabinet.

Sebagai kementerian teknis, lembaga ini tidak hanya mengurusi kebijakan. Kominfo juga bertanggung jawab atas infrastruktur, regulasi, dan pengawasan seluruh ekosistem komunikasi nasional.

Mulai dari sinyal telepon di pelosok desa, frekuensi radio, televisi, hingga internet yang digunakan sehari-hariโ€”semuanya ada dalam radar Kominfo.

Perbedaan Istilah: Kominfo, Kemenkominfo, dan Kemkominfo

Sering bingung dengan berbagai singkatan yang beredar?

Mari diluruskan:

  • Kominfo โ†’ Singkatan populer yang digunakan masyarakat umum
  • Kemenkominfo โ†’ Singkatan resmi (Kementerian Komunikasi dan Informatika)
  • Kemkominfo โ†’ Variasi singkatan yang juga sering dipakai

Ketiganya merujuk pada lembaga yang sama. Tidak ada perbedaan substansial, hanya variasi penyebutan saja.


Sejarah Berdirinya Kemenkominfo: Dari Departemen Penerangan Hingga Era Digital

Era Orde Baru: Departemen Penerangan (1945-1999)

Cikal bakal Kominfo sebenarnya sudah ada sejak Indonesia merdeka.

Pada masa itu, namanya adalah Departemen Penerangan. Tugasnya? Menyebarkan informasi pemerintah kepada rakyatโ€”termasuk melalui radio dan media cetak.

Di era Orde Baru, Departemen Penerangan sempat menjadi alat kontrol informasi yang cukup ketat. Sensor media massa menjadi hal lumrah saat itu.

Reformasi dan Pembubaran Departemen Penerangan

Tahun 1999 menjadi titik balik.

Pasca reformasi, Presiden Abdurrahman Wahid membubarkan Departemen Penerangan. Keputusan ini diambil sebagai simbol kebebasan pers dan demokratisasi informasi.

Namun, kekosongan lembaga yang mengurusi komunikasi mulai terasa.

Kelahiran Kementerian Komunikasi dan Informatika (2001-Sekarang)

Tahun 2001, pemerintah membentuk Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi.

Lembaga ini terus bertransformasi hingga akhirnya menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika seperti yang dikenal sekarang. Fokusnya bergeserโ€”dari sekadar “penerangan” menjadi pengelolaan ekosistem digital nasional.

Daftar Menteri Kominfo dari Masa ke Masa

Berikut perjalanan kepemimpinan Kemenkominfo:

Periode Nama Menteri Era Pemerintahan
2001-2004 Syamsul Muarif Megawati Soekarnoputri
2004-2009 Muhammad Nuh Susilo Bambang Yudhoyono
2009-2014 Tifatul Sembiring Susilo Bambang Yudhoyono
2014-2019 Rudiantara Joko Widodo
2019-2022 Johnny G. Plate Joko Widodo
2022-2024 Budi Arie Setiadi Joko Widodo
2024-Sekarang Meutya Hafid Prabowo Subianto

Struktur Organisasi dan Pejabat Penting Kemenkominfo

Struktur Organisasi Kominfo 2024

Kemenkominfo memiliki struktur yang cukup kompleks.

Di puncak kepemimpinan ada Menteri, dibantu oleh Wakil Menteri dan Sekretaris Jenderal. Di bawahnya terdapat beberapa Direktorat Jenderal yang menangani bidang spesifik.

Direktorat Jenderal di Bawah Kominfo

Berikut unit-unit utama di bawah Kemenkominfo:

  • Ditjen Aptika (Aplikasi Informatika) โ†’ Mengurusi tata kelola aplikasi dan informatika
  • Ditjen PPI (Penyelenggaraan Pos dan Informatika) โ†’ Mengelola pos dan infrastruktur informatika
  • Ditjen SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) โ†’ Mengatur spektrum frekuensi radio
  • Ditjen IKP (Informasi dan Komunikasi Publik) โ†’ Menyebarkan informasi publik pemerintah

Badan dan Lembaga Terkait

Selain Direktorat Jenderal, ada juga badan-badan penting:

  • BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi)
  • Balitbang SDM (Badan Penelitian dan Pengembangan SDM)
  • BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) โ€” kini sudah dibubarkan

Masing-masing unit punya peran spesifik dalam ekosistem digital nasional.


5 Fungsi Utama Kominfo yang Wajib Diketahui

1. Regulator Telekomunikasi Nasional

Fungsi paling fundamental Kominfo adalah sebagai regulator.

Semua operator telekomunikasiโ€”Telkomsel, XL, Indosat, Smartfrenโ€”beroperasi di bawah izin yang diberikan Kominfo. Penggunaan spektrum frekuensi radio, standar perangkat, hingga tarif layanan, semuanya diatur oleh kementerian ini.

Tanpa regulasi yang jelas, industri telekomunikasi Indonesia bisa kacau balau.

2. Pengelola Infrastruktur Digital

Infrastruktur internet bukan sesuatu yang muncul begitu saja.

Kominfo bertanggung jawab memastikan jaringan telekomunikasi menjangkau seluruh wilayah Indonesiaโ€”termasuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Proyek Palapa Ring adalah contoh nyata peran ini.

3. Pengawas Konten dan Keamanan Siber

Ini bagian yang paling sering jadi sorotan. ๐Ÿ˜ฌ

Kominfo memiliki wewenang untuk mengawasi konten di internet Indonesia. Termasuk memblokir situs yang dianggap melanggar hukumโ€”pornografi, perjudian online, hingga konten radikalisme.

Tapi di sinilah sering muncul kontroversi.

4. Pelindung Data Pribadi Masyarakat

Pasca disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), peran Kominfo semakin krusial.

Kementerian ini menjadi salah satu lembaga yang mengawasi kepatuhan penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi data pengguna.

5. Edukator Literasi Digital Nasional

Tidak hanya mengatur dan mengawasi, Kominfo juga bertugas mengedukasi.

Program literasi digital menjadi salah satu fokus utama. Tujuannya? Memastikan masyarakat Indonesia mampu menggunakan internet secara bijak dan produktif.


Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kominfo Secara Lengkap

Tugas Berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2015

Secara legal, tugas Kemenkominfo adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.

Cakupannya sangat luas:

  • Perumusan dan penetapan kebijakan
  • Pelaksanaan kebijakan
  • Koordinasi dan sinkronisasi
  • Pembinaan dan pengawasan

Fungsi Strategis dalam Pemerintahan

Lebih detail, fungsi Kominfo meliputi:

  1. Perumusan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika
  2. Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan pos dan informatika
  3. Perumusan kebijakan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika
  4. Perumusan kebijakan di bidang pengelolaan informasi dan komunikasi publik
  5. Pelaksanaan kebijakan di bidang-bidang tersebut
  6. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi

Singkatnya, Kominfo adalah “nahkoda” ekosistem digital Indonesia.


Program Unggulan Kominfo: Palapa Ring, Literasi Digital, dan PSE

Proyek Palapa Ring: Menghubungkan Indonesia dari Sabang Sampai Merauke

Ini adalah salah satu proyek infrastruktur paling ambisius.

Palapa Ring merupakan jaringan backbone serat optik sepanjang 36. 000 kilometer yang menghubungkan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Proyek senilai triliunan rupiah ini dimulai sejak 2007 dan selesai pada 2019.

Berdasarkan laporan Kominfo, Palapa Ring telah berhasil menyediakan akses internet berkecepatan tinggi ke daerah-daerah yang sebelumnya “blank spot”.

Program Literasi Digital Nasional

Menteri Kominfo pernah menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan masyarakat yang “melek digital”.

Program Literasi Digital Nasional diluncurkan dengan target menjangkau 50 juta masyarakat. Fokusnya ada pada empat pilar:

  • Digital Skills (Keterampilan Digital)
  • Digital Ethics (Etika Digital)
  • Digital Safety (Keamanan Digital)
  • Digital Culture (Budaya Digital)

Pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik)

PSE menjadi salah satu program paling kontroversial.

Sejak Juli 2022, seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mendaftar ke sistem PSE Kominfo. Tujuannya? Memudahkan pengawasan dan penegakan hukum.

Tapi implementasinya menimbulkan kehebohan besar.


Regulasi yang Dikelola Kominfo

Kewenangan dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)

UU ITE adalah regulasi paling fundamental yang menjadi payung hukum aktivitas digital.

Kominfo berperan dalam:

  • Pengawasan penyelenggaraan sistem elektronik
  • Penanganan konten negatif
  • Koordinasi dengan aparat penegak hukum

Meski kontroversial, UU ITE menjadi dasar hukum banyak kebijakan Kominfo.

Kewenangan dalam PP PSTE (Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik)

PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang PSTE memberikan wewenang lebih detail.

Beberapa poin penting:

  • Kewajiban pendaftaran PSE
  • Ketentuan perlindungan data pribadi
  • Prosedur pemblokiran akses
  • Sanksi bagi pelanggar

PP inilah yang menjadi dasar kebijakan PSE yang ramai dibicarakan.

UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)

Disahkan pada Oktober 2022, UU PDP menjadi tonggak baru.

Kominfo mendapat mandat untuk mengawasi implementasi perlindungan data pribadi di Indonesia. Pelanggaran bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana.


Peran Kominfo dalam Pemberantasan Hoax dan Konten Negatif

Mesin AIS (Automated Internet Scanning)

Untuk mendeteksi konten negatif, Kominfo menggunakan teknologi AIS.

Sistem ini secara otomatis memindai internet untuk menemukan konten yang melanggarโ€”mulai dari pornografi, perjudian, hingga ujaran kebencian. Dilansir dari detik.com, AIS mampu memindai jutaan URL setiap harinya.

Tim Tanggap Hoax

Khusus untuk penanganan hoax, ada tim khusus yang bekerja 24/7.

Tim ini bertugas:

  • Memverifikasi informasi yang viral
  • Berkoordinasi dengan platform media sosial
  • Menerbitkan klarifikasi resmi
  • Memblokir konten yang terbukti hoax

Kolaborasi dengan Platform Digital

Kominfo tidak bekerja sendirian.

Kerja sama dengan Google, Meta (Facebook, Instagram), TikTok, dan Twitter (X) menjadi kunci. Platform-platform ini diminta untuk turut aktif menghapus konten negatif yang beredar.


Kebijakan Kontroversial Kominfo: Blokir Situs dan Dampaknya

Kronologi Pemblokiran Steam, Epic Games, dan PayPal (2022)

Juli 2022 menjadi momen paling “viral” Kominfo. ๐Ÿ”ฅ

Deadline pendaftaran PSE berakhir, dan platform yang belum mendaftar langsung diblokir. Masalahnya? Steam, Epic Games, PayPal, dan sejumlah platform populer termasuk yang kena.

Reaksi publik? Sangat keras.

Trending topic #BlokirKominfo memenuhi timeline. Banyak yang mempertanyakan kebijakan iniโ€”terutama karena dampaknya terhadap industri kreatif dan pelaku usaha.

Daftar Situs yang Pernah Diblokir Kominfo

Berikut beberapa kategori situs yang diblokir:

Kategori Jumlah (Estimasi) Alasan Pemblokiran
Situs Pornografi 800. 000+ Melanggar norma kesusilaan
Situs Judi Online 1.000.000+ Aktivitas ilegal
Konten Radikalisme 15.000+ Mengancam keamanan negara
Penipuan Online 50. 000+ Merugikan masyarakat

*Data berdasarkan berbagai laporan resmi Kominfo hingga 2024

Kritik dan Respons Publik

Kebijakan blokir sering menuai kritik tajam.

Beberapa poin kritik yang sering dilontarkan:

  • Prosedur pemblokiran yang dianggap tidak transparan
  • Dampak kolateral terhadap situs/layanan yang tidak bersalah
  • Kurangnya komunikasi dengan stakeholder sebelum eksekusi
  • Metode blokir yang mudah dibypass dengan VPN

Di sisi lain, Kominfo berargumen bahwa pemblokiran diperlukan untuk melindungi masyarakat dari konten berbahaya.


Kenapa Kominfo Sering Jadi Kontroversi?

Persepsi Publik vs Realita

Ada gap besar antara persepsi publik dan realita kerja Kominfo.

Banyak yang hanya melihat Kominfo dari sisi “blokir-memblokir”. Padahal, seperti yang sudah dibahas, tugas kementerian ini jauh lebih luas.

Tapi memang, kebijakan pemblokiran yang paling “terasa” dampaknya bagi pengguna internet sehari-hari.

Komunikasi Publik yang Kurang Efektif

Salah satu kelemahan Kominfo adalah strategi komunikasi.

Keputusan-keputusan besar sering diumumkan secara tiba-tiba tanpa sosialisasi memadai. Akibatnya, masyarakat merasa “diserang” oleh kebijakan yang tidak mereka pahami.

Isu Kompetensi dan SDM

Tidak bisa dipungkiri, kritik terhadap kompetensi juga sering muncul.

Beberapa kebijakan dinilai “gagap teknologi”โ€”menunjukkan pemahaman yang terbatas tentang bagaimana internet dan teknologi digital bekerja.

Kasus pemblokiran DNS-over-HTTPS atau respons terhadap kebocoran data adalah contoh yang sering dikritik.


Program Positif Kominfo yang Jarang Disorot Media

Beasiswa S2 Luar Negeri untuk Talenta Digital

Tidak banyak yang tahu, Kominfo punya program beasiswa luar negeri.

Program ini mengirim talenta Indonesia untuk belajar di universitas top dunia dalam bidang teknologi informasi. Ratusan penerima beasiswa sudah dihasilkan.

Program Digital Talent Scholarship

Ini salah satu program pelatihan terbesar di Indonesia.

Digital Talent Scholarship (DTS) menyediakan pelatihan gratis di berbagai bidang digitalโ€”mulai dari coding, data science, hingga cybersecurity. Puluhan ribu peserta mengikuti program ini setiap tahunnya.

Gerakan Nasional 1000 Startup Digital

Kominfo juga mendukung ekosistem startup Indonesia.

Program 1000 Startup Digital bertujuan melahirkan startup-startup baru yang bisa bersaing di level global. Inkubasi, mentoring, hingga pendanaan difasilitasi dalam program ini.

Internet Gratis untuk Daerah 3T

Melalui BAKTI, Kominfo menyediakan akses internet gratis untuk daerah tertinggal.

Program ini menargetkan sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan di wilayah yang belum terjangkau infrastruktur komersial.


Cara Kominfo Melindungi Data Masyarakat

Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi

Sejak UU PDP disahkan, Kominfo aktif melakukan sosialisasi.

Semua penyelenggara sistem elektronik wajib mematuhi standar perlindungan data. Pelanggaran bisa dikenakan denda hingga 2% dari pendapatan tahunan.

Pengawasan Terhadap Kebocoran Data

Setiap kali ada insiden kebocoran data, Kominfo turun tangan.

Proses investigasi dilakukan bersama BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). Sanksi administratif bisa dijatuhkan kepada pihak yang lalai.

Meski demikian, kritik tetap munculโ€”terutama soal lambatnya respons dan transparansi informasi.

Sertifikasi Keamanan Sistem Elektronik

Kominfo juga mengeluarkan sertifikasi keamanan.

Penyelenggara sistem elektronik strategis wajib memiliki sertifikasi ini. Audit berkala dilakukan untuk memastikan standar keamanan terpenuhi.


Tugas Kominfo di Bidang Literasi Digital

Empat Pilar Literasi Digital Indonesia

Program literasi digital Kominfo berfokus pada empat pilar:

  1. Digital Skills โ†’ Kemampuan teknis mengoperasikan perangkat dan aplikasi
  2. Digital Ethics โ†’ Etika dalam berinteraksi di dunia digital
  3. Digital Safety โ†’ Keamanan dalam beraktivitas online
  4. Digital Culture โ†’ Budaya positif dalam bermedia digital

Target 50 Juta Masyarakat Terliterasi

Angka yang cukup ambisius.

Kominfo menargetkan 50 juta masyarakat Indonesia terliterasi digital. Caranya? Melalui webinar, workshop, dan program pelatihan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kolaborasi dengan Komunitas dan Akademisi

Program literasi tidak bisa jalan sendirian.

Kominfo menggandeng komunitas digital, universitas, dan relawan untuk memperluas jangkauan. Konsep “Relawan TIK” menjadi salah satu motor penggerak.


Anggaran dan Alokasi Dana Kemenkominfo

Besaran Anggaran Tahunan

Anggaran Kominfo termasuk yang cukup besar untuk kementerian teknis.

Untuk tahun anggaran 2024, Kemenkominfo mendapat alokasi sekitar Rp 17 triliun. Angka ini meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, mengingat semakin besarnya tantangan di sektor digital.

Prioritas Penggunaan Anggaran

Kemana saja dana tersebut dialokasikan?

Program Alokasi (Estimasi) Prioritas
Infrastruktur Telekomunikasi 40% Tinggi
Transformasi Digital 25% Tinggi
Literasi Digital 15% Sedang
Keamanan Siber 10% Sedang
Operasional & Lainnya 10% Rendah

*Angka bersifat estimasi berdasarkan dokumen APBN


Capaian Infrastruktur Digital Indonesia

Penetrasi Internet Nasional

Angka penetrasi internet Indonesia terus meningkat.

Per 2024, lebih dari 220 juta penduduk Indonesia sudah terhubung ke internet. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu pasar digital terbesar di dunia.

Jaringan 4G dan Persiapan 5G

Jaringan 4G sudah menjangkau sebagian besar wilayah Indonesia.

Sementara itu, 5G mulai diimplementasikan di kota-kota besar. Kominfo berperan dalam mengatur spektrum frekuensi dan perizinan untuk teknologi ini.

Base Transceiver Station (BTS) di Daerah Terpencil

Ribuan BTS telah dibangun di daerah terpencil.

Program BTS yang didanai APBN ini bertujuan menghilangkan “blank spot” di wilayah 3T. Sekolah, puskesmas, dan kantor desa menjadi prioritas penerima sinyal.


Tantangan Besar Kominfo: Hoax, Judi Online, dan Kebocoran Data

Pemberantasan Judi Online yang Tak Kunjung Tuntas

Ini menjadi PR terbesar Kominfo saat ini. ๐ŸŽฐ

Meski sudah jutaan situs diblokir, judi online tetap menjamur. Modus yang terus berubah dan server di luar negeri membuat pemberantasan sangat sulit.

Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensifโ€”tidak hanya blokir, tapi juga edukasi dan penegakan hukum yang lebih tegas.

Gelombang Hoax dan Misinformasi

Era post-truth membuat hoax semakin sulit dibendung.

Apalagi menjelang pemilu atau momen-momen politik. Tim tanggap hoax Kominfo harus bekerja ekstra keras untuk memverifikasi dan mengklarifikasi informasi.

Insiden Kebocoran Data yang Berulang

Kasus kebocoran data menjadi tamparan keras.

Mulai dari data BPJS, data pemilih KPU, hingga data pelanggan e-commerceโ€”semuanya pernah bocor. Kritik terhadap kemampuan Kominfo dalam mengawasi keamanan siber pun menguat.

Tantangan ini membutuhkan kolaborasi lintas kementerian, tidak bisa ditangani Kominfo sendiri.


Masa Depan Kominfo di Era AI dan Teknologi Baru

Regulasi Kecerdasan Buatan (AI)

Era AI membawa tantangan regulasi baru.

Bagaimana mengatur penggunaan AI yang etis? Bagaimana melindungi masyarakat dari penyalahgunaan deepfake? Kominfo harus segera menyiapkan kerangka regulasi yang adaptif.

Metaverse dan Web 3.0

Teknologi baru terus bermunculan.

Metaverse, blockchain, cryptocurrencyโ€”semuanya membutuhkan kerangka regulasi yang jelas. Kominfo dituntut untuk terus update dengan perkembangan teknologi global.

Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

Visi Indonesia Emas 2045 menempatkan transformasi digital sebagai kunci.

Kominfo menjadi salah satu lokomotif dalam mewujudkan visi ini. Infrastruktur, talenta digital, dan regulasi yang mendukung menjadi fokus utama.


Kontak dan Layanan Publik Kominfo

Alamat Kantor Pusat Kemenkominfo

Alamat: Jl. Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta Pusat 10110

Website dan Media Sosial Resmi

Platform resmi Kominfo:

  • Website: kominfo.go.id
  • Twitter/X: @kemaborkolom
  • Instagram: @kaborkolom. goid
  • YouTube: Kementerian Kominfo RI

Layanan Pengaduan Konten Negatif

Untuk melaporkan konten negatif, tersedia beberapa kanal:

  • AduanKonten.id โ†’ Portal pelaporan konten negatif
  • Email: [email protected]
  • Hotline: 159

Layanan Informasi Publik

Butuh informasi terkait kebijakan atau data Kominfo?

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kominfo siap melayani. Akses melalui ppid.kominfo.go.id untuk mengajukan permohonan informasi.


FAQ

Apa kepanjangan dari Kominfo? Kominfo adalah singkatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Siapa Menteri Kominfo saat ini? Per Desember 2024, Menteri Kominfo dijabat oleh Meutya Hafid dalam Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Apa tugas utama Kominfo? Tugas utama Kominfo adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, termasuk regulasi telekomunikasi, infrastruktur digital, dan pengawasan konten.

Mengapa Kominfo sering memblokir situs? Pemblokiran dilakukan terhadap situs yang dinilai melanggar hukum Indonesiaโ€”seperti pornografi, perjudian online, penipuan, dan konten radikalisme.

Bagaimana cara melaporkan konten negatif ke Kominfo? Pelaporan bisa dilakukan melalui portal AduanKonten.id atau menghubungi hotline 159.

Apa itu PSE yang diwajibkan Kominfo? PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) adalah pendaftaran wajib bagi platform digital yang beroperasi di Indonesia, sesuai PP Nomor 71 Tahun 2019.

Apakah Kominfo mengawasi media sosial? Ya, Kominfo memiliki kewenangan untuk mengawasi konten di media sosial dan berkoordinasi dengan platform untuk menghapus konten yang melanggar.

Berapa anggaran Kominfo per tahun? Anggaran Kemenkominfo untuk tahun 2024 sekitar Rp 17 triliun, dialokasikan untuk infrastruktur, transformasi digital, dan program lainnya.

Apa hubungan Kominfo dengan UU ITE? Kominfo adalah salah satu lembaga yang mengawasi implementasi UU ITE, khususnya terkait penyelenggaraan sistem elektronik dan penanganan konten negatif.

**Dimana kantor pusat Kominfo? ** Kantor pusat Kemenkominfo berada di Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat.


Memahami Kominfo Lebih dari Sekadar “Pemblokir”

Setelah membaca artikel sepanjang ini, semoga pemahaman tentang Kominfo menjadi lebih utuh.

Ya, kementerian ini memang sering jadi sasaran kritikโ€”terkadang memang layak dikritik. Tapi mereduksi peran Kominfo hanya sebagai “tukang blokir” jelas tidak adil.

Ada banyak program positif yang berjalan di balik layar. Infrastruktur yang terus dibangun. Literasi digital yang terus digalakkan. Meski memang, PR-nya masih sangat banyakโ€”terutama soal komunikasi publik dan respons terhadap isu-isu krusial.

Terima kasih sudah membaca sampai akhir! ๐Ÿ™

Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan. Jika ada informasi yang perlu diperbarui atau dikoreksi, jangan ragu untuk menyampaikan masukan.

Salam literasi digital! ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Muhammad Rizky Nurawan
SEO Specialist | Editor

Muhammad Rizky Nurawan mengemban peran ganda di Rsjmenur.id sebagai SEO Specialist dan Editor. Ia memastikan setiap artikel tidak hanya akurat dan berkualitas, tetapi juga mudah ditemukan oleh pembaca yang membutuhkan. Rizky juga turut menulis artikel seputar ekonomi, finansial, bantuan sosial, dan kebijakan publik. Baginya, informasi yang baik harus bisa menjangkau orang yang tepat di waktu yang tepat.